Cek Fakta: Benarkah Pemilik SIM C dan SIM A Dapat Bantuan Covid-19 Rp900 Ribu Selama 4 Bulan, Simak Faktanya

- 27 Januari 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi SIM. Cek Fakta: Benarkah Pemilik SIM C dan SIM A Dapat Bantuan Covid-19 Rp900 Ribu Selama 4 Bulan, Simak Faktanya.*/
Ilustrasi SIM. Cek Fakta: Benarkah Pemilik SIM C dan SIM A Dapat Bantuan Covid-19 Rp900 Ribu Selama 4 Bulan, Simak Faktanya.*/ /Istagram.com/Korlantas Polri

MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini beredar sebuah di media sosial Facebook tentang bantuan Covid-19 akan diberikan kepada pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A.

Postingan di media sosial Facebook terkait bantuan Covid-19 untuk pemilik SIM C dan SIM A dari pemerintah pun menjadi viral.

Dalam postingan tersebut mengkalim bahwa pemerintah akan memberikan BLT kepada pemilik SIM C dan SIM A sebesar Rp900 ribu.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Fakta Aliran Dana FPI, Ferdinand: Sudah Tepat, Ternyata FPI Gunakan Dana Asing

Selain it, dalam pstingan kabar tersebut juga dicantumkan pemberian BLT Rp900 ribu kepada pemilik SIM C da SIM A selama empat bulan, terhitung mulai dari Januari hingga Mei 2021.

Untuk syarat utama penerima bantuan Covid-19 bagi pemilik SIM C dan SIM A Rp900 ribu disebutkan SIM masih hidup atau masih berlaku.

Berikut narasi lengkap kabar tentang bantuan Covid-19 Rp900 ribu untuk pemilik SIM C dan SIM A yang beredar di media sosial tersebut.

"Yang sudah punya SIM C dan SIM A, boleh coba di cek apakah SIM C dan SIM A Anda dapat bantuan Covid-19 Rp900.000/bulan selama 4 bulan. Syarat utama SIM masih hidup/valid. Mulai Januari s/d Mei 2021. Cek link di bawah ini: https://s.id/ektp-covid19," bunyi narasi yang diunggah di media sosial Facebook tersebut.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x