MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini beredar sebuah di media sosial Facebook tentang bantuan Covid-19 akan diberikan kepada pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A.
Postingan di media sosial Facebook terkait bantuan Covid-19 untuk pemilik SIM C dan SIM A dari pemerintah pun menjadi viral.
Dalam postingan tersebut mengkalim bahwa pemerintah akan memberikan BLT kepada pemilik SIM C dan SIM A sebesar Rp900 ribu.
Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Fakta Aliran Dana FPI, Ferdinand: Sudah Tepat, Ternyata FPI Gunakan Dana Asing
Selain it, dalam pstingan kabar tersebut juga dicantumkan pemberian BLT Rp900 ribu kepada pemilik SIM C da SIM A selama empat bulan, terhitung mulai dari Januari hingga Mei 2021.
Untuk syarat utama penerima bantuan Covid-19 bagi pemilik SIM C dan SIM A Rp900 ribu disebutkan SIM masih hidup atau masih berlaku.
Berikut narasi lengkap kabar tentang bantuan Covid-19 Rp900 ribu untuk pemilik SIM C dan SIM A yang beredar di media sosial tersebut.
"Yang sudah punya SIM C dan SIM A, boleh coba di cek apakah SIM C dan SIM A Anda dapat bantuan Covid-19 Rp900.000/bulan selama 4 bulan. Syarat utama SIM masih hidup/valid. Mulai Januari s/d Mei 2021. Cek link di bawah ini: https://s.id/ektp-covid19," bunyi narasi yang diunggah di media sosial Facebook tersebut.