Wapres Ma'ruf Amin Minta Pejabat PPKM Darurat yang Ribut Dengan Praka Izroi Dipindahkan ke Papua, Ini Faktanya

- 9 Juli 2021, 20:30 WIB
Wapres KH Maruf Amin
Wapres KH Maruf Amin /Kamsari/Dok. BPMI Setwapres

MANTRA SUKABUMI - Publik dikejutkan dengan beredarnya informasi berupa Broadcast WA terkait perintah Wapres Ma'ruf Amin kepada Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Wapres meminta Danpaspampres memanggil langsung pejabat PPKM Darurat Jl. Daan Mogot yang terlibat kericuhan dengan Praka Izroi ke istana.

Bahkan di dalamnya juga disebutkan Wakil Presiden memerintahkan kepada semua personil yang terlibat permasalahan dengan anggota Paspampres Praka Izroi dipindahkan ke Papua.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat di 8 Provinsi di Luar Jawa dan Bali, Berikut Rincian Kota Kabupaten

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Indonesia Jumat 9 Juli 2021, Kembali Capai Rekor Harian Tembus 28.975 Orang

Dilansir dari akun Instagram @infokomando, diketahui broadcast tersebut tidak benar dan sudah dibantah oleh Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Beredar informasi Wapres Ma'ruf Amin minta pejabat PPKM yang terlibat kericuhan dengan Praka Izroi dipindahkan ke Papua
Beredar informasi Wapres Ma'ruf Amin minta pejabat PPKM yang terlibat kericuhan dengan Praka Izroi dipindahkan ke Papua

Adapun terkait informasi bahwa Praka Izroi sebagai pengawal pribadi Wapres itu benar.

Hanya saja untuk perintah memindahkan personil yang terlibat di kericuhan pos penyekatan dirotasi ke Papua tidak benar.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x