Cek Fakta: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang hingga 2 Agustus

- 15 Juli 2021, 14:15 WIB
PPKM Darurat Resmi Diperpanjang hingga 2 Agustus, Cek Faktanya
PPKM Darurat Resmi Diperpanjang hingga 2 Agustus, Cek Faktanya /Mantrasukabumi/divisihumaspolri's profile picture divisihumaspolri

MANTRA SUKABUMI - Beredar informasi yang menyatakan bahwa PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Kabar tentang PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus beredar di media sosial maupun di grup WhatsApp.

Divisi Humas Polri memberikan klarifikasi tentang fakta dan kebenaran terkait PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Berikan Opsi untuk Pekerja Saat PPKM Darurat, Netizen: Ujungnya PHK

Dilansir mantrasukabumi.com dari postingan Instagram @divisihumaspolri, berikut penjelasan tentang informasi yang beredar.

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 2 Agustus

Warga Jatim sedang ramai membahas beredarnya surat Polda Jatim terkait perpanjangan durasi PPKM Darurat. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga Agustus 2021.

Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup whatsapp itu TIDAK BENAR atau HOAX.

FAKTANYA, Surat Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x