Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Telah Resmikan PKI Kembali Diperbolehkan di Indonesia?

- 13 Juni 2020, 09:40 WIB
KONTEN yang Menyesatkan, Instana meresmikan bahwanPKI diperbolehkan di Indonesia
KONTEN yang Menyesatkan, Instana meresmikan bahwanPKI diperbolehkan di Indonesia /HCC Jawa Barat/.*/Instagram @hccjawabarat

MANTRA SUKABUMI – Beredar di media sosial gambar tangkapan layar dari sebuah acara televisi yang memperlihatkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tengah berpidato.

Dalam unggahan tersebut terlihat Tjahjo tengah berpidato dan berisi sebuah tulisan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Kebijakan Terbaru Pelayanan Nikah, Pelaksanaan Akad Bisa di Luar KUA, Ini Syaratnya

Unggahan tersebut diunggah oleh akun pengguna Facebook Humaira Hasanudin pada Minggu, 7 Juni 2020 dengan menuliskan narasi pada gambar tangkapan layar tersebut.

Unggahan tangkapan layar tersebut telah dibagikan oleh pengguna Facebook lain sebanyak 42 kali, dan terdapat 23 komentar dari pengguna lainnya.

Berikut isi tulisan dalam gambar yang diunggah pemilik akun Facebook Humaira Hasanudin.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Evaluasi Target Penyaluran Bansos Tahap Selanjutnya Dipastikan Lebih Baik

ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA”.

[SALAH] Istana meresmikan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia
[SALAH] Istana meresmikan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia .*/Instagram @hccjawabarat

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Instagram @hccjawabarat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x