Fakta atau Hoaks: Ma'ruf Amin Dikabarkan Keluarkan Fatwa Salat Tanpa Wudu dan Tayamum Bagi Muslim RI

- 24 Juni 2020, 11:00 WIB
WAPRES KH. Ma'ruf Amin.
WAPRES KH. Ma'ruf Amin. /*/kemenpora.go.id

MANTRA SUKABUMI - Beredar sebuah informasi pernyataan dari Wakil Presiden Ma’ruf meminta fatwa baru bagi masyarakat muslim Tanah Air.

Informasi tersebut diunggah oleh seorang pemilik akun Facebook bernama Putra Inka yang memuat sebuah tangkapan layar dari situs media pemberitaan daring Swarakyat.com dengan judul artikel ‘Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa 'Sholat Tanpa Wudu Tanpa Tayamum'.

Selain itu, pemilik akun Facebook Putra Inka juga menuliskan sebuah narasi yang berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Ribka Tjiptaning Sebut Ibu Jokowi Ketua Gerwani PKI

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Virus Corona Telah Diprediksi Dalam Buku Iqro?

"Akan Keluar New Fatwa Yang Menurut Saya Tambah Nyleneh Dan Somplak, Bagaimana Menurut Pemirsa Tentang New Fatwa Dari Mbah Kakung,Yang Akan Di Keluarkan Untuk Rakyat Negeri +62," tulis sang pemilik akun Facebook tersebut.

Unggahan tersebut telah dikomentari oleh 32 pengguna lain dan mendapat respon 29 pengguna Facebook lain, kemudian unggahan tersebut pun telah dibagikan ulang hingga 35 kali.

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebut bahwa akan keluar fatwa baru dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin tentang salat tanpa wudu dan tayamum untuk rakyat Indonesia adalah klaim yang salah.

Faktanya, Ma’ruf Amin meminta MUI menerbitkan fatwa salat tanpa wudu untuk petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat merawat pasien COVID-19 bukan untuk umum.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x