MANTRA SUKABUMI – Belum lama ini sebuah pesan berantai beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp yang menyebutkan bahwa mulai tanggal 2 Juli hingga 24 Juli 2020 Pemerintah Kota Surabaya akan mengadakan layanan pembuatan akte kelahiran keliling.
Disebutkan juga dalam pesan tersebut jam pelayanan yang dibuka pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 siang.
Kemudian, syarat-syarat untuk mengurus nya pun disebutkan, dan juga lokasi yang dijadikan tempat pembuatan akte kelahiran disebutkan dalam pesan tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Menteri BUMN Erick Thohir akan Digantikan Oleh Ahok
Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Ribka Tjiptaning Sebut Ibu Jokowi Ketua Gerwani PKI
Berikut isi pesan yang beredar di WhatsApp tersebut secara lengkap:
“Informasi : Bagi dulur-dulur yang belum punya akte kelahiran, pada tanggal 2-24 juli ada pelayanan akte kelahiran keliling di jam 09.00 s/d 13.00. Syarat, membawa foto copy KK, KTP dan foto copy KTP 2 orang saksi. Akte langsung jadi. Tolong di informasikan ke saudara dan tetangga mungkin sangat membantu. Terima kasih. Lokasinya taman Bungkul & Royal.”
Sebagaimana diberitakan situs turnbackhoax.id yang dikutip Tim Mantrasukabumi.com pada Kamis, 2 Juli 2020 diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar adanya.
Faktanya, Pemerintah Kota Surabaya melalui laman Facebook resminya, yakni Sapawarga Kota Surabaya memberikan bantahan terkait informasi dalam pesan berantai di aplikasi WhastApp tersebut, dan dinyatakan sebagai informasi hoaks.