MANTRA SUKABUMI – Beberapa waktu lalu gelombang aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Idoelogi Pancasila atau RUU HIP digelar oleh gabungan ormas di Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia.
Seperti diketahui, DPR sebelumnya akan membahas tentang RUU HIP yang kemudian mendapat penolakan dari berbagai kalangan di masyarakat.
Dalam aksi yang digelar tersebut peserta demo meminta pemerintah untuk mencabut dan membatalkan RUU HIP tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Terlilit Utang, Dikabarkan Jokowi Terancam Serahkan Indonesia pada Tiongkok
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Isu Reshufflle Kabinet, Sebut Ahok Jadi Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
Aksi demontrasi itupun banyak disiarkan di televisi nasional dan juga media-media nasional lainnya.
Namun, ada sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa aksi demo penolakan RUU HIP beberapa waktu lalu tidak ditayangkan oleh salah satu televisi nasional.
Klaim tersebut diunggah oleh seorang pemilik akun Facebook bernama Ceullen pada 26 Juni 2020 lalu.
Dalam unggahannya, pemilik akun Ceullen mengunggah sebuah foto tangkapan layar sebuah berita dengan judul “DEMO MEMINTA POLISI USUT TUNTAS PEMBAKAR BENDERA PDI-P.”