Tidak Hanya Bantuan Tunai yang Digelontorkan Pemerintah, Listrik pun Dapat Bantuan Stimulus Covid-19

11 Februari 2021, 08:50 WIB
Segera Lakukan Klaim Token Listrik Gratis Bulan Februari 2021. /Dok. PLN//

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menggelontorkan dana bantuan tidak hanya berupa bantuan tunai atau memberikan stimulus kepada masyarakat, tagihan listrik dan token pun mendapat bantuan stimulus dari PLN.

Program ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi yang dirasakan masyarakat pada masa pandemi covid-19 ini.

Caranya mudah loh klaim token listrik bisa dilakukan dengan hanya menggunakan WhatsApp atau dengan mengakses www.pln.co.id.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Baca Juga: Usai Bertemu Abu Janda, Natalius Pigai: Produsen Kejahatan Ada dalam Lingkaran Kekuasaan

Sebelumnya pengguna listrik PLN dapat stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon yang diberikan pemerintah selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, hingga Juni lalu diperpanjang Desember 2020, dan program ini kembali diperpanjang pada 2021.

Bantuan tersebut diberikan khusus kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Khusus untuk bisnis dan industri kecil, pemerintah membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.

Berikut cara untuk mendapatkan stimulus tagihan listrik dari pemerintah melalui PLN:

Baca Juga: Novel Sindir Keras Polri Terkait Kematian Ustadz Maaher, Dewi Tanjung: Malah Buka Aib Dirinya Sendiri

1. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),".

Baca Juga: Cuaca Besok Kamis 11 Februari 2021, Siapkan Diri Anda karena BMKG Sebut Peringatan Dini untuk 10 Wilayah ini

2. Via Website: www.pln.co.id

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Baca Juga: Inilah Hal yang Tak Boleh Anda Lakukan Ketika Sedang Sholat, Salah Satunya Jangan Menguap

Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Semoga bermanfaat dan informasikan ke masyarakat lain khawatir belum mengetahui subsidi listrik dari PLN.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: pln.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler