Cairkan Secepatnya BLT BPJS Ketenagakerjaan, Akses kemnaker.go.id untuk Lakukan Pendaftaran

8 Juli 2021, 18:30 WIB
Cairkan Secepatnya BLT BPJS Ketenagakerjaan, Akses kemnaker.go.id untuk Lakukan Pendaftaran./* /tangkap layar bantuan.kemnaker.go.id

MANTRA SUKABUMI - Akses kemnaker.go.id untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta akan dicairkan pada Juli 2021 ini, bagi yang belum daftar segera akses kemnaker.go.id.

Seperti diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan diperuntukan untuk pegawai yang belum mendapat subsidi gaji di periode sebelumnya, daftar di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Biodata Lengkap Emir Razan Terbaru 2021, Pemeran Damar di Sinetron Dari Jendela SMA Lanjutan Dari Jendela SMP

Tetapi sebelum mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta, calon penerima harus memenuhi persyaratan yang telah diajukan.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut persyaratan calon penerima untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Warga Negara Indonesia

2. Penerima Gaji dan Upah

3. Menerima Gaji di bawah Rp5 juta

4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan

5. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening aktif

7. Karyawan yang hanya mendapat Rp1,2 juta pada termin 1 dan tidak cair di termin 2.

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah cara mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id:

Baca Juga: Gaji Tukang Sapu di Kapal Pesiar Diungkap Vincent Hulu, Nilainya Setara dengan Gaji DPR di Indonesia

1. Akses kemnaker.go.id

2. Pilih 'Daftar'

3. Lengkapi data diri seperti:

- NIK

- Nama Orang Tua

- E-mail

- Nomor HP

- Password

4. Pilih 'Daftar Sekarang'

5. Setelah itu, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor HP yang terdaftar

6. Lengkapi pendaftaran dengan melakukan aktivasi di website Kemenaker.

Adapun calon penerima bisa mengetahui namanya apakah sudah terdaftar atau belum, dengan cara berikut ini:

1. Akses kemnaker.go.id

2. Pilih 'Masuk'

3. Isi formulir secara lengkap

4. Setelah selesai akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler