4 Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1.2 Juta

9 Juli 2021, 10:24 WIB
4 Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1.2 Juta /

MANTRA SUKABUMI - Dalam penanggulangan wabah covid-19 yang belum usai, peemrintah kembali menyalurkan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1.2 Juta.

Lewat Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau kemnaker, pemerintah menyalurkan dana untuk bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1.2 Juta.

Dengan demikian, untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1.2 Juta.

Baca Juga: BLT BPJS 2021 Cair, 40 Ribu Lebih Karyawan di Bawah Upah Rp5 Juta akan Dapat Bantuan, Cek Penerima Disini

Anda diminta untuk lebih dulu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.co.id pada Jumat 9 Juli 2021, ini syarat-syarat untuk mencairkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Jika Anda bukan warga Indonesia, jangan harap dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran

3. Upah dan gaji selama bekerja di bawah Rp5 juta

4. Miliki rekening aktif

Untuk diketahui, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan cair ke rekening Anda pertengahan Juli 2021

Baca Juga: Tips Dapatkan Rp1.2 Juta dari Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Uang di Rekening Anda akan Bertambah

Namun jika Anda merasa sudah mendaftarkan diri sebagai penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa cek dengan cara berikut.

1. Buka link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Setelah itu, klik Masuk yang ada di pojok kanan atas website

3. Setelah itu Anda akan dihadapkan pada pengisian formulir, isi formulir tersebut secara lengkap

4. Kemudian, setelah Anda menyelesaikan pengisian formulir secara lengkap, maka Anda akan mucul secara otomatis notifikasi status perima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Jika belum terdaftar, segeralah mendaftar dengan cara berikut ini.

• Klik link resmi Kemnaker kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

• Klik tombol Daftar di pojok kanan atas website tersebut

• Setelah itu, klik Daftar Sekarang pada bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

• Isi data diri mulai dari: NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password

• Jika semuanya sudah dirasa benar klik Daftar Sekarang

Baca Juga: Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Tunai BST Rp 300 Ribu Cair, Ini Syarat yang Harus Dibawa

• Kemudian, setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

• Segera lakukan aktivasi akun dengan cara log in ke website

Setelah Anda menyelesaikan semua tahapan di atas, maka secara otomatis akan muncul pemberitahuan status penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di dashboard.

Namun apabila terjadi masalah, maka Anda bisa langsung melaporkan keluhan Anda pada ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

NAmun jika Anda khawatir terpapar Covid-19, Anda bisa lapor via online dengan klik link bantuan.kemnaker.go.id.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Ina Herlina

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler