Cek Online Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Cair Juli, Gagal Dapat Bantuan Rp1,2 Juta untuk Pelaku UKM ini

23 Juli 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi BLT. //Instagram@pidjar.ig//

MANTRA SUKABUMI – Cek online penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM bisa anda lakukan dengan mengunjungi kedua link ini.

Kedua link tersebut yaitu eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id keduanya ini menjadi akses bagi pelaku UKM yang ingin mengetahui menerima atau tidaknya BLT UMKM atau Banpres BPUM.

Namun perlu diingat bahwa ada pelaku UKM yang gagal dapatkan bantuan Rp1,2 juta atau BLT UMKM atau Banpres BPUM, untuk modal usaha guna membantu pelaku usaha.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

BLT UMKM atau Banpres BPUM merupakan bantuan yang dikeluarkan pemerintah di masa pandemi Covid-19 dan pemberlakukan PPKM.

Maka dari itu meski Anda pelaku UKM yang terkena dampak pandemi Covid-19 atau dimasa pemberlakuan PPKM, namun masuk dalam golongan ini maka akan gagal dapat bantuan Rp1,2 juta atau BLT UMKM atau Banpres BPUM.

Selain itu pelaku UKM bisa melakukan Cek eform.bri.co.id/bpum agar bisa dapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM BRI BNI.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengetahui BPUM BRI bisa Anda dapatkan atau tidak bisa mengakses link eform.bri.co.id/bpum agar bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta.

BLT UMKM Rp1,2 juta bisa Anda cairkan apabila NIK KTP pelaku usaha tercantum di dalalm link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Pelaku usaha dapat lakukan cek BLT UMKM Rp1,2 juta, dengan mengakses link yang telah disediakan oleh penyalur diantaranya eform.bri.co.id/bpum untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.

Selain hal itu, pelaku usaha juga dapat mengetahui mengapa BLT UMKM Rp1,2 juta gagal dicairkan disebabkan oleh 8 golongan ini, sehingga bantuan BPUM BRI tidak bisa didapatkan.

Berhubung BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2 masih dalam proses pencairan lebih baik Anda melakukan cek penerima BPUM BRI cukup mudah pelaku usaha mikro cukup mengases link eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan Untuk 8 golongan yang menjadi penyebab gagal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta BPUM BRI, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Secara Online di kemnaker.go.id

1. Warga Negara Asing (WNA)

2. Warga Negara Indonesia (WNI) akan tetapi tidak memiliki usaha mikro

3. Tidak sesuai UU No. 28 tahun 2008 meskipun memiliki usaha

4. Tidak termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

5. Bukan Sebagai Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

6. Bukan Sebagai Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)

7. Bukan pegawai atau Bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

8. Bukan Pegawai atau Bekerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Bagi Anda yang belum mengetahui maksud dari ‘miliki usaha sesuai UU No. 28 Tahun 2008’, yang bisa menerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM BRI.

Maksud dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 berbicara tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, bisa disebut sebagai usaha mikro apabila sudah memenuhi 2 syarat berikut ini, yaitu sebagai berikut:

1. Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp300 juta

Selanjutnya jika sudah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2 atau BPUM BRI bisa melakukan cek dengan cara berikut.

Para Pelaku usaha mikro bisa melakukan cek daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Tahap 1 yang disalurkan melalui BRI dengan mengunjungi laman BPUM di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Rabu, 21 Juli 2021, Adapun untuk melakukan cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum hanya cukup dengan NIK KTP saja.

- Buka alamat website eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP di kolom pencarian

- Masukkan kode verifikasi yang tertera

- Klik tombol Proses Inquiry

Setelah itu akan muncul pemberitahuan atau notifikasi apakah pelaku usaha berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM BRI atau tidak.

Baca Juga: Cair Bulan ini, Ada 8 Golongan yang Dipastikan Gagal Mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta, Segera Cek Nama Anda Disini

Sedangkan untuk cara mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM BRI setelah dinyatakan lolos dapatkan BPUM BRI.

Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM BRI apabila sudah terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id/bpum:

- Datang ke kantor bank BRI mana saja sesuai dengan jam kerja

- Jangan lupa mengenakan masker dan memenuhi protokol kesehatan

- Bawa berkas seperti buku rekening dan kartu identitas atau KTP

- Isi sejumlah dokumen yang disyaratkan BRI

- Setelah itu bisa langsung mencairkan bantuannya

- Pelaku usaha mikro mempunyai tenggang waktu hingga 3 bulan untuk mencairkan BPUM BRI ini.

Itulah terkait informasi BLT UMKM Rp1,2 juta dan BPUM BRI Tahap 2 kapan cair, 8 golongan yang gagal dapatkan bantuan berikut dan cek penerima di eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler