Cara Cek Online dan Ketahui Menerima atau Tidak BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta

26 Juli 2021, 11:35 WIB
ILUSTRASI: Cara Cek Online dan Ketahui Menerima atau Tidak BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta /Instagram @bank_indonesia

MANTRA SUKABUMI – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sekarang sudah meningkat menjadi Level 4, Pemerintah akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Untuk tahun 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair pada 8 juta karyawan yang sudah memenuhi syarat serta melakukan cek online.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta, yang akan disalurkan untuk bulan Juli-Agustus, masing-masing per bulan nya yaitu sebesar Rp500 Ribu.

Baca Juga: Download Buku Tema 1 Kelas 4 SD MI Versi PDF, Indahnya Kebersamaan Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017

Perlu diketahui bahwa Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta ini akan diberikan pada Karyawan yang memiliki Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta.

Harus diingat bahwa ada enam rekening bermasalah yang menjadi penyebab Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tidak dikirim pada 8 juta karyawan penerima.

Selain itu ada beberapa syarat terbaru untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, yang harus dipenuhi oleh karyawan.

Untuk itu karyawan segera cek rekening agar bisa memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa ditransfer langsung ke Karyawan.

Sebab rekening yang bermasalah ini menjadi penyebab utama BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 tidak bisa diterima oleh karyawan atau pekerja.

Sebagaimanan dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi kemnaker.go.id, berikut ini yaitu jenis-jenis rekening bank yang gagal di transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta:

1. Rekening tidak valid

2. Rekening Giro

3. Terdapat duplikasi rekening

4. Nama yang ada di rekening dengan penerima bantuan berbeda

5. Rekening sudah tidak aktif

6. Rekening pasif

Baca Juga: Bacaan Sholawat Syifa 'Tibbil Qulub' Dipercaya Dapat Sembuhkan Berbagai Penyakit

Adapun untuk syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan untuk dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tahun 2021, yaitu sebagai berikut:

1. Karyawan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Karyawan tentunya penerima upah

3. Karyawan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

4. Karyawan yang bekerja di wilayah atau Zona PPKM Level 4

5. Karyawan yang memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta

6. Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM

7. Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK

Selain memperhatikan rekening dan syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, karyawan perlu memastikan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, lakukan langkah berikut ini:

Baca Juga: Surah Al-Falaq Terdiri dari 5 Ayat Baca Setiap Saat Lengkap Arab, Latin dan Terjemah

1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan username dan password yang dimiliki

2. Masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital'

3. Klik gambar kartu

4. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Nah itulah, cara cek online untuk mengetahui menerima atau tidaknya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tahun 2021, lengkap dengan rekening yang gagal dapat bantuan ini.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler