Cara Cek Online Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Mudah dan Praktis di HP

6 Agustus 2021, 20:35 WIB
Cara Cek Online Penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta, Mudah dan Praktis di HP /Maria Nofianti/unsplash.com/mufidmajnun

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi pelaku UMKM, pemerintah kembali salurkan bantuan BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta pada Agustus 2021.

Anda bisa cek penerima BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta secara online menggunakan HP yang terkoneksi internet.

Untuk diketahui, BLT BPUM UMKM Rp1,2 Juta adalah bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dan bisa di cek via online di HP masing-masing.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Berikut cara cek penerima Banpres BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id.

• Buka laman eform.bri.co.id di hp Anda

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP

• Masukkan kode verifikasi yang tertera

• Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Untuk diketahui, BLT UMKM akan dicairkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil," ujar Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp1,2 juta ini mulai dibagikan kepada pelaku UKM mulai hari ini.

Baca Juga: Daftar Online Banpres BPUM atau BLT UMKM Dibuka Agustus 2021 Kuota Terbatas, Segera Login

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," sambungnya.

Bantuan BLT UMKM ini diberikan untuk mendorong perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Berikut jadwal pencairan BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta:

- Juli: BLT UMKM cair ke 1,5 juta orang.

- Agustus: : BLT UMKM cair ke satu juta orang.

-September: : BLT UMKM cair ke 500 ribu orang.

Namun, tidak semua UMKM bisa mendapatkan bantuan di masa pandemi Covid-19 ini. Ada beberapa kriteria UMKM yang bisa memperoleh BPUM 2021, ini rinciannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, ada enam kelompok yang dipastikan gagal menerima BLT UMKM. Ini adalah daftarnya:

Baca Juga: Nama Anda Tecantum pada Link eform.bri.co.id Segera Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI

- PNS (ASN).

- PPPK (ASN).

- Prajurit TNI.

- Anggota Polri.

- Pegawai BUMN.

- Pegawai BUMD.

BLT UMKM akan disalurkan melalui dua bank, yakni BRI dan BNI. Berikut cara mengecek penerima BPUM Rp 1,2 juta secara online.

Pertama melalui link eform.bri.co.id/bpum:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

- Jika termasuk penerima, maka lanjut ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Rp1,2 Juta Siap Cair Tanpa Antri, Begini Ambil Dana Banpres Produktif Agustus 2021

Kedua melalui link banpresbpum.id:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses inquiry.

Jangan lupa, pastikan Hp Anda memiliki paket kuota agar browser internet Anda bisa connect agar link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa berjalan.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler