Ingin Dapat Insentif 3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara dan Langkah-Langkahnya

17 Agustus 2021, 20:30 WIB
ILUSTRASI - Kartu Prakerja /Tangkapan layar: prakerja.go.id

MANTRA SUKABUMI - Kartu prakerja gelombang 18 sudah resmi di buka mulai 16 Agustus 2021. Kabar ini diunggah di akun Instagram reami kartu prakerja @prakerja.go.id.

Denni Puspa Purbasari sebahai Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyatakan bahwa pembukaan Program Kartu Prakerja ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi COVID-19.

“Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja. Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi,” ujar Denni, dikutip mantrasukabumi.com dari laman prakerja.go.id, Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Bagi Anda yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja, Anda bisa mengakses laman www.prakerja.go.id. Pada semester II kali ini, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta.

Berikut cara dan syarat daftar Kartu Prakerja :

Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Seperti diketahui, melalui program Kartu Prakerja masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta. Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan 10 Triliun Untuk Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Login Ke www.prakerja.go.id

Setelah memenuhi syarat, pemohon harap mendaftarkan diri di www.prakerja.go.id. Berikut cara daftar Kartu Prakerja :

Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler