Cara Ambil Nomor Antrian BLT BPUM UMKM Via Online dan Cek Nama Penerimanya

17 Agustus 2021, 22:00 WIB
Cara Ambil Nomor Antrian BLT BPUM UMKM Via Online dan Cek Nama Penerimanya /dok/iNSulteng.com

MANTRA SUKABUMI - Pada masa pandemi Covid-19 ini yang mengharuskan tidak berkerumun, pemerintah mengatur tentang cara ambil nomor antrian BLT BPUM UMKM secara online.

Untuk diketahui, bantuan BLT BPUM UMKM yang akan dicairkan adalah sebesar Rp1,2 juta, dan cara ambil nomor antriannya pun harus secara online di eform.bri.co.id.

Lantas bagaimana cara cek dan ambil nomor antrian BLT BPUM UMKM via online?, Simak berikut ini.

 Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Untuk mengetahui apakah pelaku usaha mikro masuk dalam daftar kuota penerima BLT BPUM tahap 2 di bulan Agustus atau tidak, dapat dilakukan dengan cara online sebagai berikut :

1. Buka link eform.bri.co.id

2. Pilih BPUM

3. Masukkan NIK KTP

4. Masukkan kode verifikasi dengan tepat

5. Klik proses inquiry

Jika dinyatakan masuk dalam kuota penerima BPUM tahap 2, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Kemudian dapat melanjutkan mengisi formulir untuk ambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id dengan cara berikut:

1. Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrean

2. Penerima BPUM mengisi nomor KTP, povinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrean sesuai yang diinginkan.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Belum Cair ke Rekening, ini Penyebabnya BLT Subsidi Gaji Tidak Ditransfer

3. Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrean

4. Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Selain itu, pelaku usaha mikro yang dinyatakan terdaftar masuk kuota penerima BPUM tahap 2 di bulan Agustus, dapat membawa berkas untuk pencairan (KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan) dan mengisi SPTJM yang disediakan bank HIMBARA yaitu salah satunya BRI.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler