UMKM Dapat Bansos BLT Tahap 2, Cek dan ini Cara Dapatkan Nomor Antrian via Online

22 Agustus 2021, 07:50 WIB
ilustrasi BLT UMKM /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah terapkan cara cek dan ambil nomor antrian BLT UMKM via online untuk mencegah klaster baru Covid-19.

Bagi yang belum mengetahui cara cek dan ambil nomor antrian BLT UMKM via online, bisa ikuti langkah mudah berikut ini.

Namun perlu diketahui bahwa besaran bansos BLT UMKM adalah Rp1,2 juta dan bisa ambil nomor antrian secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Cara ini sangat aman, karena ini saran pemerintah untuk cek dan mendapatkan nomor antrian BLT UMKM tahap 2 secara online supaya terhindar dari klaster baru Covid-19.

Berikut cara ambil nomor antrian BLT BPUM UMKM menggunakan fitur baru Reservation System.

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, Anda akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia seperti nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja, dan jadwal antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Ingat, nomor referensi wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja Operasional (UKO) sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Diketahui, penyaluran BLT UMKM telah memasuki tahap 2 dan akan disalurkan selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2021.

Total ada 3 juta pelaku usaha mikro se-Indonesia yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Mereka semuanya adalah penerima baru alias belum pernah sama sekali menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Artinya bagi Anda yang sudah pernah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baik pada tahap 1 maupun tahun sebelumnya, tidak akan bisa mendapatkannya lagi.

Adapun rincian jumlah penerima BLT UMKM tahap 2 adalah:

- 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli 2021

- 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021

- 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021

Kemenkop-UKM mengimbau, agar para pelaku usaha mikro mewaspadai informasi hoax terkait BPUM.

Sementara itu, masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.

Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Cara Singkat Mendapatkan Nomor Antrian BLT UMKM Tahap 2, Buruan Praktekan

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini

- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pilih cari

- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan, Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

Baca Juga: Ambil Nomor Antrian BLT UMKM Tahap 2 Secara Online, Begini Cara dan Rinciannya

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Dalam pencairannya ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM, yaitu:

- Fotocopy KTP

- Membawa buku tabungan (jika ada)

- Foto selfie dengan usaha yang dimiliki (print/cetak)

- Mengisi form yang disediakan oleh bank

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Semoga lancar dan bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler