MANTRA SUKABUMI - Pada bulan Agustus dan September pemerintah mencairkan 1,5 juta BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro yang terimbas pandemi covid-19.
Para penerima bisa cek langsung BLT UMKM yang cair bulan Agustus dan September 2021 ini lewat dua cara yaitu di link eform.bri.co.id dan link banpresbpum.id.
Setelah cek di dua link tersebut penerima BLT UMKM harus mengetahui tanda-tanda bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima BLT.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjelaskan tanda pertama lolos sebagai penerima BPUM Tahap 2 adalah pelaku UMKM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.
“Penerima bantuan (BLT UMKM atau Banpres BPUM) akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon,” Ujar Kemenkop UKM melalui unggahan di akun Instagram resminya @kemenkopukm, 15 April 2021.
Apabila belum mendapat SMS notifikasi atau telpon, bisa dicek melalui link eform BRI atau Banpres bank BNI dengan cara memasukkan nomo NIK yang tertera di KTP.
Adapun dua bank penyalur BLT UMKM adalah BRI dan BNI menyediakan link eform.bri.co.id serta BNI melalui link banpresbpum.id untuk UMKM cek daftar penerima secara online. Berikut cara cek online di link eform.bri.co.id serta banpresbpum.id.
Cara cek penerima melalui eform.bri.co.id bank BRI
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair September 2021, Buruan Cek dan Ambil Nomor Antrean
1. Buka melalui browser HP Anda dan masuk ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi di kolom yang tersedia
3. Klik “proses inquiry”.
4. Usai muncul keterangan/pemberitahun, pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dapat ambil nomor antrian di link eform.bri.co.id.
Cara cek penerima melalui banpresbpum.id bank BNI
1. Masuk ke banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan KTP pada kolom putih yang tersedia
3. Klik “CARI”.
Daftar penerima BLT Banpres yang lolos dan memenuhi syarat akan muncul pada link banpresbpum.id dan pencairan dapat dilakukan di bank BNI dengan membawa syarat SPTJM yang sudah di download di lin banpresbpum.id, KTP, Buku rekening, dan ATM.
Baca Juga: Cukup Bawa KTP Nasabah PNM Mekar Cair BLT UMKM Rp1,2 Juta pada Bulan ini
Pelaku UMKM yang tidak memiliki buku rekening atau ATM di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru untuk pencairan BLT Banpres.
Kemenkop UKM kembali menegaskan jika BLT Banpres ini merupakan dana hibah bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat, bukan pinjaman maupun kredit.
Penerima BPUM UMKM periode ini merupakan penerima baru. Sehingga, apabila pelaku usaha mikro sudah pernah mendapatkan BPUM pada periode sebelumnya, maka tidak akan mendapatkan lagi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Sekilas mengenai cara mengetahui tanda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM tahap 2 Rp1,2 juta.***