Gaji Capai Rp9 Juta? Cek Besaran Honor Petugas Entry Pengolahan Data Regsosek BPS 2022

22 November 2022, 18:00 WIB
Gaji Capai Rp9 Juta? Cek Gaji Petugas Entry Pengolahan Data Regsosek 2022, Besaran Honor dari BPS /pexels/cottonbro studio

MANTRA SUKABUMI - Badan Pusat Statistik atau BPS kembali membuka lowongan kerja bagi putra putri terbaik Indonesia.

Lowongan kerja BPS kali ini yaitu mencari petugas entry pengolahan data Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek 2022.

Setelah kegiatan Regsosek selesai dan data sudah terkumpul, maka tahapan selanjutnya adalah pengolahan data dari hasil pendataan Regsosek tersebut.

Baca Juga: Data BPS Digunakan untuk Apa Saja? Simak Tujuan dan Fungsi Badan Pusat Statistik dalam Kegiatan Regsosek 2022

Guna melakukan pengolahan hasil pendataan awal Regsosek 2022 tersebut, BPS Kabupaten/Kota merekrut petugas entri data.

Tahap Regsosek yang dilakukan yaitu tahap pertama pada November 2022 dan tahap kedua Januari – Maret 2023.

Petugas pengolahan data Regsosek kali ini yaitu mencapai Rp 9 juta, benarkah? Yuk simak penjelasannya.

Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Selasa 22 November 2022, untuk membutuhkan petugas entri data dengan syarat dan kualifikasi sebagai berikut :

1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Disiplin dan berkomitmen;
3. Mampu berbahasa Indonesia;
4. Mampu mengoperasikan computer dan perangkat lunak minimal Ms Office;
5. Mampu bekerjasama dengan rekan kerja, pengawas, dan pegawai BPS;
6. Usia antara 19 – 35 tahun;
7. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat;
8. Bersedia bekerja terikat kontrak;
9. Bersedia megikuti tahap seleksi; 10. Menguasai laptop dengan spesifikasi :
- Operating system : minimal windows 10
- RAM minimal 4 GB
- Processor : Minimal intel i3 atau AMD A6;
11. Menguasai keyboard dan mouse eksternal;
12. Memiliki email aktif;
13. Bersedia mengikuti briefing petugas;
14. Bersedia kerja shift malam;
15. Untuk Wanita tidak dalam keadaan hamil;
16. Tidak terikat kontrak dengan pihak lain selama kegiatan entri data;
17. Wajib memiliki Rekening Bank aktif atas nama sendiri;

Baca Juga: Jadwal Pencairan Honor Petugas Regsosek BPS 2022 Terbaru? Cek Rincian Gaji untuk PPL, PML dan Koseka

Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas entri data Pendataan Awal Regsosek 2022 sebagai berikut :

1. Calon petugas entri data mendaftar dengan mengirimkan berkas pendaftaran diupload melalui link https://s.bps.go.id/Rekrutmen OlahRegsosek3202  tanggal 3- 8 November 2022 Berkas pendaftaran calon petugas terdiri dari :

a. Surat lamaran;
b. Daftar Riwayat hidup;
c. Fotocopy ijazah Pendidikan terakhir;
d. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya;
e. Pas Foto berwarna 3x4 terbaru sebanyak 1 lembar;
f. Surat pernyataan menguasai laptop (sesuai spesifikasi yang dibutuhkan), keyboard dan mouse eksternal.

Contoh berkas pendaftaran dapat dilihat pada link: https://s.bps.go.id/Lampiran_Suratpengolahan3202

2. Melakukan pendaftaran pada aplikasi android Sobat BPS yang bisa di unduh di Playstore atau melalui web mitra.bps.go.id pada tanggal 5-9 November 2022. Panduan penggunaan aplikasi sobat BPS dan web dapat di akses pada laman.

https://mitra-
api.bps.go.id/api/unduh/PanduanSimitra.pdf

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Kirim Logistik untuk Korban Gempa Bumi Cianjur

Calon petugas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website BPS Kabupaten Sukabumi
(sukabumikab.bps.go.id);

3. Calon petugas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya.

Informasi besaran gaji untuk petugas pengolahan data yaitu mencapai Rp9 juta, petugas dikontrak dalam 3 bulan.

Selama 3 bulan tersebut dimulai pada Januari, Februari dan Maret gaji setiap bulannya yaitu mencapai Rp3 Juta.

Jadi, jika ditotal selama tiga bulan masa kontrak, gaji petugas pengolahan data Regsosek bisa mencapai Rp9 juta selama tiga bulan.

Demikian itulah informasi terkait lowongan kerja BPS Kabupaten Sukabumi petugas pengolahan data awal Regsosek 2022.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler