Berapa Gaji Petugas Pengolahan Data Regsosek 2022? Cek Honor Perbulan dari BPS Dikontrak Selama 3 Bulan

23 November 2022, 19:10 WIB
Besaran Gaji Petugas Pengolahan Data Regsosek 2022 /Tangkapan Layar Instagram @bpsmajalengka

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini besaran gaji atau honor untuk petugas pengolahan data Regsosek dari BPS 2022 terbaru.

Badan Pusat Statistik atau BPS kembali membuka kesempatan lowongan kerja bagi putra putri tanah air.

BPS kali ini mencari petugas entry pengolahan data Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek 2022 sebagai kelanjutan dari lapangan.

Baca Juga: BPS Ungkap Alasan Gaji Petugas Regsosek 2022 Belum Cair, Cek Info Terbaru Jadwal Pencairan Honor PPL

Lowongan kerja ini berkaitan dengan tahapan lanjutan dari kegiatan Regsosek yang sudah selesai dilapangan sejak 14 November 2022 lalu.

Jika data sudah terkumpul, maka tahapan selanjutnya adalah pengolahan data dari hasil pendataan Regsosek tersebut.

Guna melakukan pengolahan hasil pendataan awal Regsosek 2022 tersebut, BPS Kabupaten/Kota merekrut petugas entri data.

Tahap Regsosek yang dilakukan yaitu tahap pertama pada November 2022 dan tahap kedua Januari – Maret 2023.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Jerman vs Jepang Laga Perdana Grup E Piala Dunia 2022 Qatar

Petugas pengolahan data Regsosek kali ini yaitu mencapai Rp 9 juta, benarkah? Yuk simak penjelasannya.

Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Selasa 22 November 2022, untuk membutuhkan petugas entri data dengan syarat dan kualifikasi sebagai berikut :

1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Disiplin dan berkomitmen;
3. Mampu berbahasa Indonesia;
4. Mampu mengoperasikan computer dan perangkat lunak minimal Ms Office;
5. Mampu bekerjasama dengan rekan kerja, pengawas, dan pegawai BPS;
6. Usia antara 19 – 35 tahun;
7. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat;
8. Bersedia bekerja terikat kontrak;
9. Bersedia megikuti tahap seleksi; 10. Menguasai laptop dengan spesifikasi :
- Operating system : minimal windows 10
- RAM minimal 4 GB
- Processor : Minimal intel i3 atau AMD A6;
11. Menguasai keyboard dan mouse eksternal;
12. Memiliki email aktif;
13. Bersedia mengikuti briefing petugas;
14. Bersedia kerja shift malam;
15. Untuk Wanita tidak dalam keadaan hamil;
16. Tidak terikat kontrak dengan pihak lain selama kegiatan entri data;
17. Wajib memiliki Rekening Bank aktif atas nama sendiri;

Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas entri data Pendataan Awal Regsosek 2022 sebagai berikut :

1. Calon petugas entri data mendaftar dengan mengirimkan berkas pendaftaran diupload melalui link https://s.bps.go.id/Rekrutmen OlahRegsosek3202  tanggal 3- 8 November 2022 Berkas pendaftaran calon petugas terdiri dari :

a. Surat lamaran;
b. Daftar Riwayat hidup;
c. Fotocopy ijazah Pendidikan terakhir;
d. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya;
e. Pas Foto berwarna 3x4 terbaru sebanyak 1 lembar;
f. Surat pernyataan menguasai laptop (sesuai spesifikasi yang dibutuhkan), keyboard dan mouse eksternal.

Baca Juga: Peringatai HGN, Ini Pidato Singkat dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk Hari Guru Nasional 2022

Contoh berkas pendaftaran dapat dilihat pada link: https://s.bps.go.id/Lampiran_Suratpengolahan3202

2. Melakukan pendaftaran pada aplikasi android Sobat BPS yang bisa di unduh di Playstore atau melalui web mitra.bps.go.id pada tanggal 5-9 November 2022. Panduan penggunaan aplikasi sobat BPS dan web dapat di akses pada laman

https://mitra-
api.bps.go.id/api/unduh/PanduanSimitra.pdf

Calon petugas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website BPS Kabupaten Sukabumi
(sukabumikab.bps.go.id);

3. Calon petugas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya.

Informasi besaran gaji untuk petugas pengolahan data yaitu mencapai Rp9 juta, petugas dikontrak dalam 3 bulan.

Selama 3 bulan tersebut dimulai pada Januari, Februari dan Maret gaji setiap bulannya yaitu mencapai Rp3 Juta.

Jadi, jika ditotal selama tiga bulan masa kontrak, gaji petugas pengolahan data Regsosek bisa mencapai Rp9 juta selama tiga bulan.

Demikian itulah informasi terkait lowongan kerja BPS Kabupaten Sukabumi petugas pengolahan data awal Regsosek 2022.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler