Cara Cek Bansos BBM 2022 Pakai NIK KTP di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Syarat dan Besarannya

16 Desember 2022, 17:20 WIB
Cara Cek Bansos BBM 2022 Pakai NIK KTP di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Syarat dan Besarannya /Mantra Sukabumi /PIXABAY/Emaji

MANTRA SUKABUMI- Simak cara cek bansos BBM 2022 pakai NIK KTP dilaman resmi Kemensos.

Cara cek bansos BBM 2022 memang menggunakan identitas atau NIK yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hampir semua bantuan baik itu BLT UMKM, BLT BBM ataupun BPNT Tunai pada saat mengeceknya menggunakan KTP.

Baca Juga: Cek Bansos Rp 600 Ribu di Situs cekbansos.kemensos.go.id Terbaru Desember 2022

Karena pemerintah telah mendata penduduk yang terdaftar sebagai penerima bantuan melalui NIK KTP.

Maka dari banyak dari masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan BBM dikarenakan tidak memiliki KTP.

Meskipun pada dasarnya masuk kategori penerima bantuan BBM.

Akan tetapi pemerintah tidak bisa menyalurkan bantuan tersebut karena prosedurnya harus memiliki KTP.

Adapun besaran yang didapat untuk bantuan BBM ini adalah berkisar Rp 300-600 ribu per 3 atau 4 bulan sekali.

Untuk mengecek nama penerima bantuan anda bisa baca tutorial atau langkah-langkah berikut ini.

1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3. Kemudian, masukkan nama anda seperti yang tertera di KTP.

Baca Juga: HORE! BLT UMKM 2022 Cair lagi, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id Lewat HP

4. Setelah itu, ketik empat huruf kode verifikasi ke kolom putih seperti yang ada pada petunjuk atau arahan.

5. Klik tombol "CARI DATA"

6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

7. Apabila anda terdata sebagai penerima makan akan muncul notifikasi dilayar yang mengatakan anda sebagai penerima bantuan BLT BBM, BLT UMKM atau BPNT.

Sementara itu untuk syarat atau kriteria yang berhak menerima bantuan sebagai berikut ini.

1. WNI ( Warga Negara Indonesia)

2. Golongan masyarakat yang ekonomi ke bawah (miskin atau rentan miskin).

3. Terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Bukan aparatur sipil Negara (ASN, TNI dan Polri)

5. Masuk sebagai kategori masyarakat yang terdampak kenaikan BBM seperti dibawah ini.

- Nelayan

- Petani

- Pelaku UMKM

- Sopir angkutan umum

Baca Juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id BLT UMKM 2022 untuk Cek Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Itulah sekilas informasi mengenai cara cek bansos kemensos melalui laman resmi dengan menggunakan KTP.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler