Golongan KPM yang Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 4 Bulan Desember 2022 Hingga Rp 750 Ribu Cek Disini

20 Desember 2022, 16:15 WIB
Golongan KPM yang Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 4 Bulan Desember 2022 Hingga Rp 750 Ribu Cek Disini /Kemensos/

MANTRA SUKABUMI - Simak informasi mengenai golongan KPM yang bisa cairkan bansos PKH tahap 4 Desember 2022 hingga Rp 750 ribu Cek disini.

Sebagai bantuan sosial yang disalurkan pemerintah Indonesia kepada masyarakat KPM, bansos PKH menjadi salah satu bantuan yang diharap bisa berperan banyak bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui bansos PKH, pemerintah menyalurkan bantuan dengan nominal mencapai Rp 750 ribu kepada 7 golongan KPM termasuk ibu hamil.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Desember 2022, Cek Cara Daftar dan Nominal Penerimaannya Disini

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Selasa 20 Desember 2022.

Namun agar penyaluran bansos PKH tahap 4 atau terakhir di tahun 2022 dapat tersalurkan secara efektif, pemerintah memberikan syarat wajib sebelum bisa melakukan pencairan bantuan.

Diketahui syarat yang diberikan pemerintah kepada KPM yang ingin mencairkan bansos PKH hari ini adalah:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Bagi KPM yang telah memenuhi syarat di atas, maka terbukti dapat menerima bansos PKH tahap 4 yang menjadi penyaluran terakhir di tahun 2022.

Masyarakat KPM yang telah memenuhi kelima syarat akan menerima bantuan PKH dengan nominal bantuan sesuai golongan penerimanya.

Untuk memahami lebih jelasnya, simak 7 golongan penerima PKH dan nominal bantuan yang diterima di bawah ini:

1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta

2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta

3. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000

4. Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta

5. Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta

6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

7. Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

Dengan memanfaatkan salah satu syarat penerima PKH yaitu terdaftar di DTKS Kemensos RI, maka masyarakat KPM bisa melakukan cek penerima PKH lewat link resmi Kemensos RI.

Bagi KPM yang ingin melakukan cek status terdaftar di DTKS lewat aplikasi link resmi Kemensos RI, simak langkahnya berikut ini:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.3. Masukkan alamat provnsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH bulan ini.

Demikian penjelasan terkait golongan KPM yang bisa menerima PKH tahap 4 tahun 2022 yang bisa cairkan bantuan hingga Rp 750 cek disini, semoga bermanfaat.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler