BLT Rp 2,4 Juta Ditutup 2 Hari Lagi, Jangan Sampai Ketinggalan Untuk Daftar Sekarang Juga

8 September 2020, 06:55 WIB
BLT UMKM Rp2,4 juta dibagikan mulai hari ini /Pikiran rakyat

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah meluncurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM).

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta yang disebut program Banpres Produktif ini ditargetkan menyasar pada 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM).

Menurut pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) hingga kini sudah 6 juta pelaku UMKM yang dapat dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Bukan HOAX, Banpres Produktif BLT UMKM 2,4 Juta Telah Sampai Ke Penerima, Berikut Kesaksiannya

Baca Juga: Masih Tersisa 2 Jutaan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya

Oleh karena itu, masih terdapat sisa kuota 50 persen, sehingga pendaftaran pun diperpanjang hingga 10 September 2020. Sebelumnya, pendaftaran ditutup hingga 31 Agustus 2020.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan sama sekali bisa segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Pendaftaran bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini ditutup 2 hari lagi. Oleh karena itu segera daftarkan diri agar tidak ketinggalan.

Berikut cara dan syarat mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Catat, Berikut Link Laporan Jika BLT Rp 600 Ribu Tahap 1 dan 2 Anda Tidak Cair

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Selasa 8 September  2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Belum Cair Juga Sampai Hari Ini, Catat Berikut 7 Penyebabnya

Setelah itu, UMKM yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.
Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.**

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler