Cara Mengatasi Pinjaman Online yang Menagih dengan Cara Kekerasan

8 Januari 2024, 06:30 WIB
Ilustrasi. Cara Mengatasi Pinjaman Online yang Menagih dengan Cara Kekerasan /pixabay/stevepb/

MANTRA SUKABUMI - Pinjaman online atau pinjol (pinjaman online) telah menjadi salah satu solusi keuangan yang populer di kalangan masyarakat. 

Namun, ada kalanya beberapa pinjol menggunakan metode kekerasan atau ancaman untuk menagih pembayaran kepada para peminjam. 

Hal ini tentu saja menimbulkan ketakutan dan ketidaknyamanan bagi para peminjam yang berusaha untuk mengatasi kewajiban mereka.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjaman Online Legal dengan Suku Bunga Rendah yang Terdaftar di OJK

Mengapa Pinjol Menggunakan Metode Kekerasan?

Penagihan dengan cara kekerasan seringkali dilakukan oleh pinjol yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Mereka menggunakan metode kekerasan sebagai upaya untuk memaksa para peminjam agar segera melunasi hutang mereka. 

Selain itu, beberapa pinjol juga menerapkan bunga dan denda yang tidak wajar, sehingga memberatkan para peminjam.

Dampak Negatif dari Penagihan yang Kekerasan

Metode pengumpulan yang menggunakan ancaman atau kekerasan akan berdampak negatif bagi peminjam. 

Mereka akan merasa terancam, stres, dan cemas akibat perlakuan yang tidak manusiawi. Selain itu, hal ini juga dapat merusak reputasi industri keuangan online secara keseluruhan.

Cara Mengatasi Pinjol yang Menggunakan Penagihan Kekerasan

1. Mengetahui Hak dan Kewajiban sebagai Peminjam

Para peminjam perlu memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Mereka memiliki hak untuk dilayani dengan baik dan tidak boleh dianiaya dalam proses pengumpulan. Sementara itu, kewajiban mereka adalah melunasi hutang sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.

Baca Juga: Tips Memulai Bisnis Kuliner, Peluang Kesuksesan di Dunia Usaha Makanan atau Minuman

2. Laporkan ke OJK

Jika mengalami penagihan yang tidak sesuai prosedur atau menggunakan metode kekerasan, para peminjam dapat melaporkan pinjol tersebut kepada OJK. 

OJK akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pinjol yang melanggar aturan.

3. Minta Bantuan Hukum

Para peminjam juga dapat meminta bantuan dari lembaga advokasi atau pengacara agar tidak terjadi tindakan kekerasan pada saat penagihan pinjaman online.

Nah, itu dia beberapa cara atau tips untuk mengatasi pinjaman online (pinjol) yang menagih dengan cara kekerasan.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler