Prosedur Daftar Bantuan UMKM BPUM dan cek eform.bri.co.id/bpum Beserta Contoh Formulir Selengkapnya

1 November 2020, 05:05 WIB
Ini Syarat & Cara Daftar BLT yang Benar /ANTARA - Evy R. Syamsir

MANTRA SUKABUMI – Prosedur Daftar Bantuan UMKM BPUM  dan cek eform bri Beserta Contoh Formulir Selengkapnya, Program Banpres Produktif UMKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.

berikut Contoh Formulir Pengajuan dan kelengkapan persyaratanya, Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, akan mendapatkan sms dan dana akan di transfer melalui rekening atas nama pribadi masing-masing penerima.

Baca Juga: Diperpanjang, Program Bantuan UMKM Facebook Hingga Rp31 Juta, Berikut Syarat Pendaftaranya

Baca Juga: Solusi Nomor eKTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM Rp2,4 Juta, Wajib Lengkapi Syarat Berikut

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal. Semoga usaha bertahan dan terus berjalan di tengah dampak pandemi saat ini.

Berikut contoh formulir isian untuk pengajuan Pengajuan BPUM Rp2,4 Juta, untuk menambah insentif bagi usaha mikro

Klik Disini Untuk Download Formulir [LINK]

*catatan formulir mungkin bisa berbeda tergantung kebijakan Dinas di daerah masing-masing

Untuk Persyaratan Resmi Silakan Ikuti Instruksi dibawah

Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Segera Login eform BRI Untuk Cek Data BLT Banpres BPUM Rp2,4 Juta, Cukup Input NIK eKTP Saja

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Berikut adalah isi dari pesan tersebut:

"Nsb Yth ., pemilik rek ..,

Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM),

hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"

Dalam hal ini masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya, Seperti yang sudah di jelaskan dalam SMS tersebut.

atau bisa cek data penerima di eform.bri.co.id

Baca Juga: Berhasil Retas Keamanan NASA Pria ini Dijuluki Sebagai ‘Hacker Terhebat Sepanjang Masa'

Hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.**

 

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler