MANTRA SUKABUMI – Banyak yang tanya, kenapa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 belum bisa dicairkan, padahal sudah selesai tahap 5.
Pertanyaan ini banyak terjadi pada karyawan penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2, padahal karyawan-karyawan ini pada termin 1 menerima. Berikut simak jawaban terkini dari Kemnaker.
Hingga saat ini, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 masih terus dicairkan. Berdasarkan informasi dari Kemnaker, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan kepada karywan dengan gaji di bawah Rp 5 juta segera disalurkan untuk tahap 5.
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!
Baca Juga: Viral Video Wanita Ucapkan Takbir Saat Ditilang Polisi, Budiman Sudjatmiko Beri Tanggapan Menohok
Hal itu dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui keterangan resmi, Rabu, 25 November 2020.
Pada tahap V ini, Kemnaker menyalurkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja.
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh," ujarnya.
Mereka yang mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.