Kemensos Alokasikan Anggaran Rp12 Triliun bagi 10 Juta KPM PKH pada Tahun 2021

- 23 Desember 2020, 20:06 WIB
Tangkap layar Website Kemensos
Tangkap layar Website Kemensos /

MANTRA SUKABUMI - Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH, yaitu program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Melalui Kementerian Sosial, pemerintah masih akan melanjutkan penyaluran bansos khusus berupa Bansos Tunai (BST) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi, Kemensos akan melanjutkan program BST bagi masyarakat terdampak pandemi pada tahun 2021.

BST tahun 2021 akan menjangkau 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan indeks Rp200 ribu per KPM per bulan. Untuk mendukung program tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 triliun. BST akan dilanjutkan selama enam bulan yakni dalam periode Januari-Juni 2021.

 Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Mantan Kepala BIN: Ajaran Agama Gus Yaqut Akan Jadi Senjata Mematikan Terorisme dan Radikalisme

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemsos.go.id, bahwa Mensos Juliari mengakui, program bansos pada tahun 2021 tidak akan semasif tahun ini.

Pemerintah akan lebih fokus pada program-program pemulihan perekonomian dan vaksinasi Covid-19 secara bertahap dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Sedangkan bansos lain seperti Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lain-lain, lanjut Mensos, untuk sementara tidak akan dilanjutkan tahun depan.

Namun dia mengatakan, hal ini sifatnya masih sementara dan fleksibel tergantung situasi tahun depan, dan keputusan Presiden.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah