MANTRA SUKABUMI - Banyak sekali pertanyaan kenapa kok yang tidak punya usaha bisa dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta, maka dari itu pemerinteh meminta kerja samanya untuk Segera Lapor Ke Web Pengaduan Resmi kemenkopukm
Adapun untuk pelaporan jika ada kendala pengaduan aspirasi dan pengaduan informasi bisa langsung berkunjung ke web resmi KemenkoPUKM link lapor
Sementara itu, Banpres Produktif Usaha Mikro akan disalurkan hingga Januari 2021
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha
Baca Juga: Beredar Via WA Group Penipuan Berkedok Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12, Awas Hoax!
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro BPUM Rp2,4 Juta hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul.
Lembaga Pengusul bertanggung jawab atas kebenaran data calon penerima. Adapun beberapa lembaga pengusul agar mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro Rp2,4 Juta diantaranya:
Adapun beberapa lembaga pengusul untuk diusulkan sebagai penerima Banpres UMKM Rp.2.400.000 diantaranya:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Baca Juga: BPUM Cair, Kisah Seorang Pengrajin yang dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Segera Daftar Masih ada waktu
Setelah diusulkan oleh lembaga pengusul, maka pelaku UMKM wajib melengkapi data, diantaranya: