Kabar Gembira, Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerima Disini

- 19 Januari 2021, 18:25 WIB
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Jika Belum Ditransfer Cek Rekenin Anda di Link Ini.
ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Jika Belum Ditransfer Cek Rekenin Anda di Link Ini. /Pixabay/5851928

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada buruh/pekerja yang belum menerima bantuan tersebut. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, pada Senin 18 Januari 2021.

Dalam rapat tersebut, Ida Fauziyah menyampaikan terkait perbedaan jumlah yang tersalurkan, dengan gelombang I untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang sementara gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Tiba-Tiba Yati Oktavia Sampaikan Kabar Duka: Selamat Jalan Sahabat

Kemudian langkah selanjutnya Ida akan melakukan evaluasi kembali setelah Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dan akan mengembalikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ke kas Negara.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida Fauziah seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 19 Januari 2021.

Kepastian terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021, Ida menyampaikan bila data penerima yang belum mendapat BLT sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x