Cara Daftar BLT PKH 2021, Cek Data Penerima di laman dtks.kemensos.go.id dengan Masukkan NIK

- 24 Januari 2021, 17:45 WIB
Cek Resmi Nama Anda Apakah Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id
Cek Resmi Nama Anda Apakah Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id /fauzanevan/mantrasukabumi

MANTRA SAKABUMI – Pada tahun 2021, pemerintah kembali salurkan bantuan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH) kembali digulirkan, dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun, Setiap KPM mendapatkan dari bantuan Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun, akan dilakukan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. BLT tersebut, nantinya disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Adapun, untuk alur pendaftaran sesuai ketentuan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran. Data penerima PKH dapat dilihat di laman dtks. kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Natalius Pigai Jadi Korban Rasisme, Mahfud MD: Diamkan Saja

Dilansir mantrasuakbumi.com dari indonesia.go.id, tanggal 24 Januari 2021, berikut tahapan alur pendaftaran BLT PKH 2021:

- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

- Musyawarah desa atau musyarwah kelurahan (musdes atau muskel) akan menghasilkan   berita acara yang ditandangani oleh kepala desa atau lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x