Cara Cek Penerima BLT UMKM Login eform.bri.co.id/bpum, Jangan Lupa Lengkapi Persyaratannya

- 8 Februari 2021, 16:34 WIB
Ilustrasi: Bawa Dokumen Ini Saat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank, Cek di eform.bri.co.id/bpum.*/
Ilustrasi: Bawa Dokumen Ini Saat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank, Cek di eform.bri.co.id/bpum.*/ /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

MANTRA SUKABUMI – Program BLT UMKM diperpanjang oleh Pemerintah hingga 2021, kini telah memasuki tahap pencairan bagi para pelaku Usaha Mikro buruan untuk cek apakah Anda menerima atau tidak bantuan ini.

Bagi pelaku Usaha Mikro bisa mengecek data penerima Bantuan BLT UMKM dengan cara login eform.bri.co.id/bpum, namun jangan lupa untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.

Untuk penyaluran bantuan BLT UMKM ini yaitu berupa uang sebesara Rp2,4 juta untuk satu pelaku usaha yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur yaitu BRI.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsyudi Berduka: Almarhum Organisatoris Hebat

Bagi pelaku Usaha Mikro yang ingin mengetahui bahwa Anda menerima bantuan BLT UMKM ini atau tidak bisa melakukan cara berikut ini: 

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id pada Minggu, 7 Februari 2021, berikut ini cara pelaku Usaha Mikro mengetahui telah menerima Banpres Produktif.

1. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan sigkat (SMS) oleh bank penyalur.

2. Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x