Spekulasi Rencana Pembuatan Skema Baru BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Pejelasan Kemnaker

- 25 Februari 2021, 15:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Pemerintah siapkan 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Pemerintah siapkan 7 Bansos yanga akan disalurkan pada 2021 sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan /tangkap layar/Kemnaker/

MANTRA SUKABUMI – Spekulasi atas rencana pembuatan skema-skema baru BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja atau Pekerja terkena PHK dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah secara terus-menerus akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pastinya hasil evaluasi dari Program BSU atau biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan, menjadi dasar untuk menyusun program dan langkah-langkah selanjutnya.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Walau Masih Pandemi Covid-19, Gaji ke-13 dan THR PNS serta TNI Polri Tetap Cair Sekitar Bulan April atau Mei

Dilansir mantrasukabumi.com dari bantuan.kemnaker.go.id pada Kamis, 25 Februari 2021, pemerintah telah menjalankan Kartu Prakerja bagi pekerja atau buruh yang terPHK

Pada prinsipnya Pemerintah hadir untuk seluruh masyarakat. Tentunya pemberian program disesuaikan dengan segmennya, sebagai contoh :

-Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dengan upah kurang dari 5 (lima) juta rupiah.

-Kartu Pra-Kerja untuk pekerja yang ter-PHK.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x