BLT UMKM Kembali Dilanjutkan, Pastikan Status Penerima BPUM Via BRI, Begini Cara Cek Online di eform.bri.co.id

- 4 Maret 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi: Bawa Dokumen Ini Saat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank, Cek di eform.bri.co.id/bpum.*/
Ilustrasi: Bawa Dokumen Ini Saat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank, Cek di eform.bri.co.id/bpum.*/ /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

MANTRA SUKABUMI - BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, disebut diperpanjang hingga 2021, kemungkinan kembali dilanjutkan bulan maret ini.

Penerima BPUM sebesar Rp2,4 juta, bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur.

Dalam rangka untuk memperkecil terjadi kerumunan sebab antrian di Bank, pengecekan juga bisa dilakukan secara online, melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Elit Demokrat: KLB Terancam Gagal Usai Muncul Nama Marzuki Alie yang Berakibat Pada Macetnya Logistik

Mengenai kelanjutan Banpres prodiktif tersebut, diungkapkan oleh akun Kemnkop UKM melalui akun media sosialnya yang menyebut BLT BPUM UMKM kemungkinan besar akan berlanjut pada bulan Maret 2021.

Dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter Kementerian Koperasi dan UKM @KemenkopUKM, tanggal 4 Maret 2021 dikatakan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021akan dilanjutkan.

"Saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi dan detail lainnya," tulis akun @KemenkopUKM.

Dikutip dari kemenkopukm.go.id, Program BPUM adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan ditengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah