MANTRA SUKABUMI - Kembali disalurkan, pemerintah buka kembali bantuan BLT BPUM UMKM 2021 untuk pelaku usaha kecil dan menengah di seluruh Indonesia.
Melalui pemerintah, presiden memerintahkan kepada seluruh anggota yang terlibat untuk mulai memperhatikan pedagang kecil di Indonesia dengan memberikan bantuan BLT BPUM UMKM untuk setiap pelaku usaha.
Hal tersebut dikarenakan sebab kondisi pendapatan pelaku usaha, terlebih pelaku usaha kecil dan menengah mengalami penurunan akibat Covid-19, hingga membuat pemerintah pun ikut membantunya dengan memberikan BLT BPUM atau Banpres UMKM di tahun 2021 ini.
Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi pada Kodam Udayana dan Aplikasi Shopee, Karena Hal ini
Baca Juga: Diisukan Istrinya Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Kondisi Rumah Tangga Bams Samson dan Ibunya
Kabar gembira ini, diumumkan pemerintah melalui melalui akun instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM @KemenKopUKM pada Jumat, 26 Maret 2021.
"BPUM siap disalurkan kembali setelah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 disahkan," tulis akun KemenKopUKM seperti mantrasukabumi.com dari instagram @KemenKopUKM pada Jumat, 26 Maret 2021.
Baca Juga: Diduga Tempat Penyimpanan Dana Korupsi Hambalang, Gede Pasek: Andi Arief Masih Sakaw
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Encep Faiz
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Cuan dari Investasi! 5 Pilihan Investasi Terbaik untuk Pemula
4 April 2024, 12:32 WIB Apa itu OctaBroker? Berikut Cara Daftar dan Keunggulannya
25 Maret 2024, 16:01 WIB