Ternyata ini Alasan Kenapa BLT UMKM Tahun ini Hanya Rp1,2 Juta Tidak Sampai Rp 2,4 Juta

- 17 Mei 2021, 12:50 WIB
Ternyata ini Alasan Kenapa BLT UMKM Tahun ini Hanya Rp1,2 Juta Tidak Sampai Rp 2,4 Juta./*
Ternyata ini Alasan Kenapa BLT UMKM Tahun ini Hanya Rp1,2 Juta Tidak Sampai Rp 2,4 Juta./* /Dok. BRI/

T

MANTRA SUKABUMI - Berbeda dari tahun sebelumnya BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku usaha tahun ini lebih kecil.

Pada tahun 2020 BLT UMKM yang diterima berjumlan Rp 2,4 Juta, sementara tahu ini hanya diangka 1,2 juta saja.

Jumlah nominal uang tunai pada BLT UMKM untuk tahun ini memang berbeda hanya setengahnya dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bombardir Israel Semakin Gila, Fadli Zon Geram hingga Usulkan untuk Menyeret ke ICC

Sementra itu, Kemenkop UKM tengah dalam proses mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke UMKM tahap 1 dan 2.

Seperti diketahui, anggaran BPUM yang tercatat di APBN mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini.

Rencananya, BLT UMKM di tanah air bakal cair kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

Dari kuota tersebut, sebagian besar diberikan kepada UMKM yang sudah mendapat BLT di tahun 2020, atau tepatnya sebanyak 9,8 juta UMKM.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x