Ternyata ini Makna dan Filosofi Dibalik Uang Baru Rp75.000 Ribu

- 24 Mei 2021, 09:04 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/M Risyal Hidayat

MANTRA SUKABUMI – Uang Rp75.000 Ribu tergolong dalam uang baru, yang mana pada awal penerbitannya bertepatan dengan HUT Ke-75 Kemerdekaan Indonesia.

Pada awalnya Uang Rp75.000 Ribu ini, sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan (UKP) dan hanya untuk koleksi saja yang tidak bisa dijadikan alat transaksi.

Akan tetapi, sekarang Uang Rp75.000 Ribu ini bisa dijadikan alat transaksi setelah disahkan oleh Bank Indonesia (BI) yang memberlakukannya, tidak hanya itu uang ini juga memiliki makna dan filosofi yang sangat dalam.

Baca Juga: Tak Disangka, Bahaya Daun Singkong Ternyata Dapat Sebabkan Pembuluh Darah Tersumbat dan 5 Penyakit Lainnya

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tak Diundang Acara PDIP, Ferdinand Hutahaean Bandingkan Nasib Gubernur Jateng dengan Jokowi

Bagi masyarakat jangan hanya memiliki Uang Rp75.000 saja, yuk simak apa sih makna dan filosofi dibalik uang yang kini bisa digunakan untuk transaksi.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi Bank Indonesia (BI) pada Senin, 25 Mei 2021, ternyata ini wujud makna dan filosofi dari uang pecahan Rp. 75.000 tahun emisi 2020.

Makna dan filosofi yang pertama yaitu sebagai wujud ungkapan mensyukuri atas kemerdekaan Indonesia, yang digambarkan melalui peristiwa pengibaran bendera di sisi depan uang tersebut.

Makna dan filosofi yang kedua dari uang kertas baru tersebut menyelipkan makna memperteguh kebhinekaan, diwakili dengan gambar anak-anak dari Sembilan daerah.

Makna dan filosofi selanjutnya yaitu menyongsong masa depan yang gemilang, pada sisi belakang uang Rp75.000 Ribu, terdapat gambar satelit merah putih yang memiliki makna sebagai gambaran komunikasi yang kokoh di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Pada Uang Rp75.000 terdapat gambar bola dengan peta Indonesia yang dibalut dengan warna emas sebagai pusatnya, hal ini memiliki makna dan filosofi peran strategis Indonesia dalam kancah global.

Baca Juga: Selain Tempramen dan Pecandu Narkoba, Umi Pipik Sebut Almarhum Ustadz Jefri Suka Marah-marah

Pada awalnya Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp 75.000 ribu dapat dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui mekanisme penukaran uang rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar .bi.go.id.

Akan tetapi untuk seang Uang Rp75.000 Ribu ini sudah bisa anda miliki tanpa harus melakukan penukaran di aplikasi tersebut, karena uang ini sekarang bisa digunakan untuk transaksi.

Nah itulah makna dan filosofi dari uang Rp75.000 yang perlu anda ketahui.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah