BLT BPUM UMKM Cair Lagi, ini 5 Bantuan Sosial Lainnya yang Disalurkan Bulan Mei

- 29 Mei 2021, 21:29 WIB
ilustrasi/ penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
ilustrasi/ penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta /pixabay

MANTRA SUKABUMI – Ada kabar bahagia dari pemerintah tentang Bantuan Sosial yang akan kembali dicairkan bulan Mei termasuk BLT BPUM UMKM.

Pandemi covid-19 membuat banyak masyarakat terkena dampaknya seperti usaha yang gulung tikar dan lain sebagainya, Oleh sebab itu pemerintah memberikan Bantuan Sosial berupa BLT BPUM UMKM.

Selain BLT BPUM UMKM, ada 5 Bantuan Sosial lainnya yang direncanakan cair bulan Mei.

Baca Juga: Unggah Foto Anies Baswedan Tunjuk Muka Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Perlu Belajar Adab dan Budi Pekerti Orang

Baca Juga: Hilmi Firdausi: Donasi Palestina Ribut, Korupsi Triliunan Mereka Diam

Sebagaimana dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, inilah daftar Bantuan Sosial yang siap cair bulan Mei 2021.

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman @bpjsketenagakerjaan.go.id, pada Sabtu, 29 Mei 2021, berikut keterangan dan ketentuan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3.

Kesempatan yang baik ini, didapatkan setelah pihak Kementerian Ketenagakerjaan mengajukan kembali dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum cair pada 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Apabila pengajuan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, rencananya  bantuan tersebut akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji pada tahun lalu.

Kabar gembira ini dikatakan oleh Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 23 April 2021.

Adapun untuk cek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melakuka cek melalui lamana Kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. BLT UMKM atau BLT BPUM tahap 3

Bantuan BPUM, diberikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta siapa  disalurkan pada Mei 2021 oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM).

Bantuan BLT UMKM ini akan disalurkan oleh Kemenkop-UKM melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI, bagi pelaku usaha penerima BPUM  sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Tunjuk Presiden Jokowi di Depan Publik, Ferdinand: Anies Coba Belajar Adab

Akan tetapi bantuan BLT UMKM hanya diberikan dalam satu kali pencairan, tidak diberikan secara bertahap seperti bantuan lainnya.

Oleh karena itu bagi pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM, bisa mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisili atau online.

Untuk pelaku usaha yang terverifikasi serta dinyatakan mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa dilakukan pengecekan secara mandiri.

Pelaku usaha yang menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.

Sedangkan untuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang menjadi nasabah BNI bisa cek di laman banpresbpum.id.

Selanjutnya bagi pelaku usaha yang sudah terdaftar untuk menerima bantuan BLT UMKM 2021 untuk segera mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- e-KTP

- fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan

- Kartu Keluarga

Selanjutnya, penerima BLT UMKM akan mengkonfirmasi dan menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima

Setelah dilakukan verifikasi dokumen dan data, oleh bank penyalur pelaku usaha selanjutnya mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca Juga: Terungkap, Penyidik KPK Sebut Harun Masiku Sudah di Indonesia, ini Penyebab Sulit Ditangkap

3. BLT Dana Desa

Bantuan selanjutnya yang akan cair bulan Mei 2021 yaitu BLT Dana Desa.

Bantuan BLT Dana Desa ini merupakan salah satu Bansos yang siap dicairkan pada bulan Mei 2021 guna membantu memulihkan perekonomian serta menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan BLT Dana Desa ini diberikan kepada keluarga miskin yang berada di desa, bantuan ini berupa uang sebesar Rp300 ribu, bantuan ini diambil dari Dana Desa.

Adapun untuk kriteria penerima BLT Dana Desa yaitu keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa tersebut.

Perlu diingat bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat miskin andaikata ia tidak menerima bantuan seperti Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan PKH, dan program bansos lainnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui menerima atau tidaknya bantuan BLT Dana Desa bisa mengecek dilaman sid.kemendesa.go.id.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan salah satu bantuan sosial (Bansos) pangan yang diberikan non tunai oleh pemerintah, serta disalurkan setiap satu bulan sekali.

Bantuan BPNT ini diberikan kepada masyarakat sebesar Rp200 ribu perbulan, untuk mekanisme bantuan hanya untuk membeli bahan pangan di elektronik-warung yang sudah bekerjasama dengan bank penyalur.

Jadi untuk bantuan ini tidak berbentuk uang berupa kebutuhan pangan seperti telur, buah-buahan, kacang hijau, dan beras.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui mendapatkan bantuan BPNT atau tidaknya bisa cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Simak, Pengakuan Sandy Pas Band Cerita Masa Lalunya Abdee Slank

5. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan PKH merupakan program bansos yang diberikan kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

Bantuan PKH ini akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, diantaranya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Adapun untuk penyaluran bantuan PKH ini dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bantuan PKH ini untuk keluarga miskin, semenjak diluncurkan oleh pemerintah sudah banyak keluarga miskin yang menerima manfaat ini.

Jika sudah terdaftar dalam penerima manfaat bantuan PKH bagi masyarakat miskin, rumahnya akan ditempel stiker untuk menunjukan penerima manfaat bantuan PKH.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x