Cara Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta, Segera Cek Daftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 4 Juni 2021, 22:05 WIB
Cara Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta, Segera Cek Daftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Cara Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta, Segera Cek Daftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

MANTRA SUKABUMI -  Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM  akan cair pada Juni 2021 bagi pelaku usaha mikro, segera cek daftar penerima BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Sebenarnya BLT UMKM ini disalurkan oleh pemerintah untuk membantu pelaku usaha yang kesulitan karena andemi Covid-19, bahkan bantuan ini juga sudah pernah di saluran pada 2020 lalu.

Akan tetapi pencairan BLT UMKM tahun 2020 dan 2021 ini memiliki besaran yang sangat berbeda, tahun 2020 besaran BPUM ini Rp2,4 juta sedangkan tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Tak Berada Disampingnya, Ria Ricis Ungkap Duka Mendalam pada Sang Ayah yang Telah Meninggal Dunia

Bahkan pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan BLT UMKM 2020 Rp2,4 juta akan mendapatkanya kembali di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta, jadi jika ditotalkan bantuan ini sebesar Rp3,6 juta.

Untuk yang sudah mendapatkan bantuan BLT UMKM tahun lalu untuk mendapatkanya kembali pada tahun ini tidak usah mendaftar kembali tinggal datang saja ke Bank penyalur.

Namun bagi anda yang belum pernah mendapatkan bantuan BLT UMKM tahun 2020 kini bisa mendapatkannya di tahun 2020 dengan mengajukan pendaftar baru, bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran bantuan BPUM ini bisa disimak di bawah ini.
Adapun langkah atau Cara Daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta yaitu sebagai berikut:

- Pelaku usaha mikro melakukan pendaftaran diri lewat  Dinas Koperasi dan UMKM  sesuai dengan domisili, serta melampirkan berkas yang diantaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB

- Mengisi formulir data diri yang disediakan

- Sedangkan untuk proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

- Jika pengajuan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Waspada, ini 8 Tanda Penyakit Paru-paru Basah yang Sering Diabaikan, Mudah Berkeringat Salah Satunya

Penyebab kedua  yang menyebabkan pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar BLT UMKM akan tetapi tidak mendapatkannya karena tidak memenuhi syarat penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Adapun untuk syarat penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta, yaitu sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

-Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Bukan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Anggota Polisi Republik Indonesia (POLRI),

 - Bukan seorang  pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Bukan seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Perlu diingat jika pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apabila pelaku usaha sudah selesai mendaftar dan tentunya memenuhi syarat, Anda bisa melakukan cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM rp1,2 juta  di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Sebagimana dikutup mantrasukabumi.com dari instagram Resmi @kemnkopukm berikut Cara cek Penerima Banpres BPUM di BNI dan BRI.

Baca Juga: Belum Digunakan Kode Redeem FF 'Free Fire' Hari ini, Sabtu 5 Juni 2021: Dapatkan Hadiah Terbaru!

Proses cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta di BNI

- Klik link banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP

- Klik CARI

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di bank BRI yaitu sebagai berikut:

- Klik link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Nah itulah cara dapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta, lengkap dengan cara cek penerima, dan cara daftar baru penerima BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah