Kapan Cair BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta, 8 Golongan ini Pasti Gagal Dapat BLT, Cek eform.bri.co.id

- 10 Juni 2021, 21:30 WIB
Berikut adalah cara mudah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan klik eform.bri.co.id/bpum.
Berikut adalah cara mudah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan klik eform.bri.co.id/bpum. /PRMN Metro Lampung/Alfanny Pratama

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta, belum ada kepastian kapan cair karena belum dibuka.

BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta atau disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang cair melalui dua bank di BRI dan BNI, bisa dicek melalui link yang sudah disediakan oleh penyalur.

Pelaku usaha bisa Cek BLT UMKM Rp1,2 juta, dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum untuk BRI, dan  link banpresbpum.id untuk BNI. Perlu  Anda ketahui ternyata 8 golongan ini pasti gagal dapat bantuan BPUM.

Baca Juga: Keretakan Rumah Tangganya Terungkap, Vicky Prasetyo Menangis dan Mengaku Dilema Harus Memilih

Baca Juga: PT Yakult Indonesia Persada Buka Lowongan Kerja, Butuh Cepat Lulusan S1 Paling Lambat 16 Juni 2021

Disebabkan bantuan BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta belum dibuka cobalah pelaku usaha untuk cek BPUM tahap 1 yang sudah cair melalui BRI dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Untuk 8 golongan yang pasti gagal dapat BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta atau BPUM BRI, yang belum jelas dibuka ataupun yang sudah cair yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Asing (WNA)

2. Warga Negara Indonesia (WNI) akan tetapi tidak memiliki usaha mikro

3. Tidak sesuai UU No. 28 tahun 2008 meskipun memiliki usaha

4. Tidak termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

5. Bukan Sebagai Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

6. Bukan Sebagai Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)

7. Bukan pegawai atau Bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

8. Bukan Pegawai atau Bekerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Bagi Anda yang belum mengetahui maksud dari ‘memiliki usaha sesuai UU No. 28 Tahun 2008, yang bisa menerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM BRI.

Baca Juga: BCL Pamer Foto dengan Pose Tatapan Menggoda Buat Netizen Salfok: Ya Tuhan, Gak Ada Obat

Maksud dari Undang-Undang  Nomor 28 Tahun 2008 berbicara tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, bisa disebut sebagai usaha mikro apabila sudah memenuhi 2  syarat berikut ini, yaitu sebagai berikut:

1. Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp300 juta

Selanjutnya jika sudah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2 atau BPUM BRI bisa melakukan cek dengan cara berikut.

Para Pelaku usaha mikro bisa melakukan cek daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Tahap 1 yang disalurkan melalui BRI dengan mengunjungi  laman BPUM di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Adapun  untuk melakukan cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum  hanya cukup dengan NIK KTP  saja.

- Buka alamat website eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP di kolom pencarian

- Masukkan kode verifikasi yang tertera

- Klik tombol Proses Inquiry

Baca Juga: Lagi Asik Bermesraan di Kebun, Dua Pasangan Muda ini Langsung Kocar-Kacir Usai Muncul Sosok ini

Setelah itu akan muncul pemberitahuan atau notifikasi apakah pelaku usaha berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM BRI atau tidak.

Sedangkan untuk cara mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta  atau BPUM BRI  setelah dinyatakan lolos dapatkan BPUM BRI.

Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta  atau BPUM BRI apabila sudah terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id/bpum:

- Datang ke kantor bank BRI mana saja sesuai dengan  jam kerja

- Jangan lupa mengenakan masker dan memenuhi protokol kesehatan

- Bawa berkas seperti buku rekening dan kartu identitas atau KTP

- Isi sejumlah dokumen yang disyaratkan BRI

- Setelah itu bisa langsung mencairkan bantuannya

- Pelaku usaha mikro mempunyai tenggang waktu hingga 3 bulan untuk mencairkan BPUM BRI ini.

Itulah terkait informasi BLT UMKM Rp1,2 juta dan BPUM BRI Tahap 3 kapan cair, 8 golongan yang gagal dapatnya dan cek penerima di eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x