4. Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Berikut cara cek BLT BPUM melalui link banpresbpum.id:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
3. Klik Cari
Masyarakat memang menunggu kapan akan dibuka kembali BPUM Tahap 3. Akan tetapi terkait hal itu pihak Kemenkop mempertegas bahwa BPUM Tahap 3 belum dibuka.
Perlu anda ketahui bahwa BLT UMKM tahap 1 terbagi dua ada yang di tahun 2020 dan 2021 serta keduanya memiliki perbedaan besaran yang diterima oleh pelaku usaha mikro.
Untuk BLT UMKM tahap 1 di tahun 2020 pelaku usaha mendapatkan sebesar Rp2,4 juta, sedangkan masih di tahap yang sama namun di tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.