LOGIN banpresbpum.id untuk Cek NIK eKTP Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Siapkan Dokumennya

- 16 Juni 2021, 07:53 WIB
LOGIN banpresbpum.id untuk Cek NIK eKTP Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Siapkan Dokumennya
LOGIN banpresbpum.id untuk Cek NIK eKTP Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Siapkan Dokumennya /banpresbpum.id/

MANTRA SUKABUMI - Login banpresbpum.id untuk cek NIK eKTP penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta tahap 2 dengan cara yang sudah disiapkan diartikel ini.

Anda juga bisa cek NIK eKTP di banpresbpum.id dengan menggunakan ponsel Anda, siapkan juga dokumenya jika terdapatar.

Setelah melakukan pengecekan melalui situs tersebut, maka akan muncul notifikasi jika penerima lolos Banpres UMKM Rp1,2 juta tercantum sebagai berikut.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Ngamuk hingga Disebut Buat Coca-cola Rugi Rp57 Triliun, Harga Saham Turun ke 4 Miliar Dolar

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 16 juni 2021: Bu Chandra Tampar Elsa Setelah Lihat Foto Mesranya dengan Ricky

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Rabu, 16 Juni 2021, Simak penjelasannya lebih lanjut mengenai penerimaan dan cara daftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP", bunyi notifikasi yang ditujukan pada pelaku UMKM yang lolos Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id.

Namun jika setelah proses pengecekan dilakukan dan tidak terdapat nama penerima, maka akan muncul notifikasi dari situs layanan tersebut sebagai berikut.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," tulis notifikasi singkat yang menandakan pelaku UMKM gagal mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id.

Selain di eform.bri.co.id pelaku UMKM juga bisa mengecek di banpresbpum.id untuk penerimaan Banpres BPUM Rp1,2 Juta melalui bank BNI.

Baca Juga: Lucky Alamsyah Akhirnya Minta Maaf, Begini Respon Roy Suryo: Siap Dikonfrontir Kapanpun

NIK eKTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id masih memiliki kesempatan untuk cek kembali di banpresbpum.id agar bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta.

Cara mudah mengetahui lolos atau tidak Banpres UMKM dengan cara mengecek NIK eKTP terdaftar di situs eform.bri.co.id.

Bagi yang terdaftar maka berhak untuk mencairkan Banpres UMKM Rp1,2 juta di Bank BRI, namun bagi yang tidak terdaftar jangan putus asa, lakukan cara berikut untuk daftar kembali.

Berikut ini adalah cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id BRI:

1. Buka google atau web browser lainnya di HP pelaku UMKM.
2. Login ke laman eform.bri.co.id BRI.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
5. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
6. Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021: PT Softex Indonesia Cari Lulusan SMA dan SMK, Daftar Tidak Dipungut Biaya

NIK eKTP yang tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta, masi memiliki kesempatan untuk mendapatkan Banpres selain melalui bank BRI, bank BNI juga menyalurkan BLT UMKM 2021 yang dapat dicek di laman banpresbpum.id BNI.

Berikut adalah cara cek NIK eKTP di banpresbpum.id BNI:

1. Buka google atau web browser lainnya di HP pelaku UMKM.
2. Login ke laman banpresbpum.id BNI.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
5. Klik CARI untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
6. Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.

Lalu bagaimana jika setelah melakukan pegecekan belum juga terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM Rp1,2 juta.

Tenang pelaku UMKM masih diberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran usaha mikronya itu.

Baca Juga: Memanas, Denise Cadel Singgung Uya Kuya Jual Batagor saat Kuliah, Astrid: Jadi Tukang Batagor juga Hebat Mba

Cara daftar pelaku UMKM untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta ialah dengan cara sebagai berikut:

1. Siapkan berkas yang diperlukan yaitu fotocopy KTP pemilik UMKM, KK, dan Surat Keterangan Usaha.
2. Kumpulkan berkas ke kantor Dinas yang membidangi urusan Koperasi dan UMKM.
3. Mengisi formulir pengajuan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang didapatkan dari lembaga pengusul.

Kemenkop UKM dikabarkan akan membuka penyaluran tahap 3 Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun ini, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyaluran tahap 3 BLT UMKM.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah