Akhir Juni 2021 Ditutup Segera Daftar BPUM PNM Mekaar Siapkan Berkas ini, Bocoran Jadwal BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 18 Juni 2021, 06:50 WIB
Akhir Juni 2021 Ditutup Segera Daftar BPUM PNM Mekaar Siapkan Berkas ini, Bocoran Jadwal BLT UMKM  Rp1,2 Juta
Akhir Juni 2021 Ditutup Segera Daftar BPUM PNM Mekaar Siapkan Berkas ini, Bocoran Jadwal BLT UMKM Rp1,2 Juta /ANTARA/Teguh Prihatna

MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM Rp1,2 juta masih dibuka oleh Kemenkop UKM sampai akhir Juni  2021, oleh karena itu buruan daftar BPUM PNM Mekaar  dan siapkan berkas penting ini.

Bagi pelaku usaha yang masih bertanya-tanya kapan BLT UMKM Rp1,2 juta cair simak ini bocoranya dari Kemenkop UKM .

Perlu Anda ketahui bahwa BLT UMKM Tahap 1 sudah dicairkan pada 9,8 juta pelaku usaha sebelum lebaran, sedangkan untuk Tahap 2 masih dalam proses pendaftaran dan pihak Kemenkop UKM masih mempersiapkan pencairannya.

Baca Juga: Anies Baswedan Wujudkan Janji Kampanye, Musni Umar: Mayoritas Publik Jakarta Tolak Bongkar Jalur Sepeda

Baca Juga: Ahok Disindir Politisi Demokrat Syahrial Nasution: Kalau Mau Ribut yang Bermutu dan Bukan Berpolitik

Namun perlu diketahui oleh masyarakat yang memiliki usaha, untuk daftar BLT UMKM 2021 atau BPUM PNM Mekaar tahap 2 ini harus masuk kedalam lima kriteria yang telah ditentukan dan melengkapi tiga berkas penting  ini.
 
Penerima BLT UMKM 2021 akan langsung ditransfer dari pihak penyalur sebesar Rp1,2 juta  melalui bank BRI atau BNI. Bahkan bisa langsung Anda tarik melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau langsung mencairkan di teller.
 
Sedangkan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021, ini bisa dilakukan secara online dan offline.
 
Untuk pendaftaran online ini tidak dibuka di seluruh daerah namun hanya ada beberapa saja seperti Jakarta Barat, Yogyakarta, temanggung, dan beberapa daerah.
 
Namun ada sebagian daerah yang melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 ini secara offline, dengan cara mendatangi langsung Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten atau kota.
 
Perlu diingat oleh pelaku usaha yang akan melakukan pendaftaran BLT UMKM online Anda harus membawa berkas yang dipersiapkan untuk di-upload, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Selamat Jalan Sergio Ramos, Real Madrid akan Mengadakan Penghormatan dan Perpisahan untuk Sang Kapten 17 Juni
 
1. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya
 
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya
 
3. Dokumen nomor izin berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) beserta fotokopiannya
 
Ada sebagian daerah yang memerlukan dokumen khusus sesuai kebijakan masing-masing instansi.
 
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemenkop UKM pada Jumat, 18 Juni 2021 adapun kriteria penerima yang berhak mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:
 
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
 
- Warga Negara Indonesia (WNI)
 
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
 
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Tak Perlu Obat, Diabetes dan 6 Penyakit ini Dapat Disembuhkan oleh Diri Sendiri
 
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
 
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
 
Sedangkan untuk cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
 
1. Cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id
 
- Klik eform BRI di link eform.bri.co.id
 
- Scroll ke bagian bawah, pilih BPUM
 
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
 
- Klik proses inquiry
 
2. Cek penerima BLT UMKM melalui banpresbpum.id

Baca Juga: Disebut Tak Perhatian pada Sang Ibu, Maia Estianty: Enggak Usah Sama Ibu Sama Anak Ajah Aku Gak Pernah Nyari
 
- Login banpresbpum.id.
 
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
 
- Klik tombol "Cari"
 
Apbila NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, selanjutnya pelaku usaha bisa langsung datang ke bank penyalur untuk mencairkannya.
 
Nah Itulah cara untuk dapatkan  BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta serta cara terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x