Selanjutnya bagi pelaku usaha yang sudah terdaftar untuk menerima bantuan BLT UMKM 2021 untuk segera mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- e-KTP
- fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan
- Kartu Keluarga
Selanjutnya, penerima BLT UMKM akan mengkonfirmasi dan menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima
Setelah dilakukan verifikasi dokumen dan data, oleh bank penyalur pelaku usaha selanjutnya mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Baca Juga: Video Larang Sebut Bumi Pertiwi Ustadz Syafiq Basalamah Kembali Diungkit, Ini Klarifikasinya
3. BLT Dana Desa
Bantuan selanjutnya yang akan cair bulan Mei 2021 yaitu BLT Dana Desa.
Bantuan BLT Dana Desa ini merupakan salah satu Bansos yang siap dicairkan pada bulan Mei 2021 guna membantu memulihkan perekonomian serta menghadapi dampak pandemi Covid-19.