OJK Diharapkan Tertibkan Pinjaman Online Bodong dan Bank Emok, ini Alasannya

- 19 Juni 2021, 14:48 WIB
OJK Diharapkan Tertibkan Pinjaman Online Bodong dan Bank Emok, ini Alasannya./
OJK Diharapkan Tertibkan Pinjaman Online Bodong dan Bank Emok, ini Alasannya./ /Pixabay/mohamed_hassan/



MANTRA SUKABUMI - Bendahara Umum Bank Wakaf Mikro dan Kepala Bidang Ekonomi Pondok Pesantren KHAS Kempek, Nyai Najhah Barnamij menyoroti maraknya kasus pinjaman online dan Bank Emok.

Nyai Najhah Bernamij mengatakan kecermatan para peminjam memilih lembaga fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dan Bank Emok yang terdaftar maupun berizin menjadi prioritas.

Menurut Nyai Najhah Bernamij, Hal tersebut Merespon keresahan masyarakat akibat pelaku pinjaman online atau pinjol bodong dan bank Émok atau sebutan rentenir emak-emak di daerah Jawa Barat.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Heboh, Beredar Video Ceramah Habib Rizieq Ajak Serbu Istana dan Turunkan Jokowi, Ferdinand: Ngeri

Maksudnya jika mau pinjam uang itu pastikan dulu fintech tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

" dengan bertanya langsung ke layanan costumer service lembaga OJK tersebut" ucap Nyai Najhah Barnamij seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi nu.or.id pada 19 Juni 2021.
 
OJK sebagai lembaga penyelenggara sistem pengaturan sektor jasa keuangan dan lembaga keuangan lainnya, menurut Nyai Najhah, sudah diberi kewenangan hukum yang besar oleh negara.

 dalam hal melindungi konsumen seperti yang tertuang dalam UU No.21 Tahun 2011 tentang OJK.
 
khususnya Pasal 30 yang menyebutkan untuk perlindungan konsumen dan masyarakat.   

Maka seharusnya OJK turun tangan untuk mengusut tuntas pelaku pinjol bodong yang banyak merugikan masyarakat.

Baca Juga: Manfaat Daun Kemangi Bisa untuk Usir Nyamuk, Berikut Caranya

"Fokus mereka kan memang melindungi nasabah," tutur Bendahara Umum Bank Wakaf Mikro (BWM) KHAS Kempek ini.  

Selain kecermatan memilih fintech, ia juga mengimbau dengan tegas kepada calon peminjam agar uang hasil pinjaman digunakan dengan bijak.

Serta menghindari sifat konsumerisme agar tidak terjebak dalam pusaran utang yang berkelanjutan.

 Perhatian utama adalah alasan kenapa kita meminjam uang. Apakah untuk produktivitas usaha atau hanya sekadar pemenuhan lifestyle atau gaya hidup.
 
Berdasarkan tinjauan selama Nyai Najhah Benamij menjabat sebagai pengelola BWM KHAS Kempek,

alasan peminjam online dan Bank Emok kebanyakan adalah para peminjam adalah untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan gaya hidup yang kembalinya kepada konsumsi bukan pinjaman produktif.

Angka pinjaman yang diberikan BWM sendiri mulai dari 1.000.000-3.000.000 dengan margin 3 persen per tahun.

Baca Juga: Dulu Serang Anies Soal Formula E, Ferdinand Hutahaean Kini Serang DPRD DKI Soal JIS: Omong Kosong 

Jadi kalau seandainya orang meminjam 1.000.000 mereka hanya berkewajiban mengembalikan 1.030.000 per tahun.

Dan kalau pun telat membayar kami tidak menambahkan margin, hanya saja nasabah tersebut kami blacklist sebagai nasabah yang tidak sehat," ucap Nyai Najhah.  

Mengingat BWM merupakan lembaga pendukung usaha-usaha ultra mikro yang membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usahanya.

 dan rata-rata nasabah BWM adalah perempuan dan ibu-ibu rumah tangga, tentunya pihak BWM menerapkan persyaratan yang lumayan ketat guna menghindari penumpukan pinjaman di luar.  
 
Dari awal pengajuan yang pasti kita pantau pertama, adalah apakah si peminjam memiliki usaha.

"Kedua, jika tidak memiliki usaha, tugas kita adalah menstimulus mereka untuk memiliki usaha setelah kita beri pinjaman itu," papar Nyai Najhah.

Baca Juga: Oksigen di Jawa Tengah Menipis dr Adib Mohon Bantuan Menkes dan Gubernur, Ganjar Pranowo: Silahkan DM Saya

"Jadi rata-rata yang kita beri pinjaman adalah mereka yang punya usaha dan punya penghasilan tetap," tambahnya.  

Kendati demikian, sejauh ini banyak juga nasabah yang menggunakan uang pinjaman untuk memenuhi gaya hidup seperti, melunasi tagihan bulanan, berbelanja kebutuhan tersier dan sebagainya.

 Oleh karena itu, ketika menjelang hari-hari besar (Idul Fitri, Idul Adha) pihak BWM menghindari pencairan uang kepada nasabahnya.  
 
"Makanya kami sangat berhati-hati dalam mencairkan pinjaman," pungkas Nyai.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x