UPDATE Terbaru dari Kemenkop UKM Terkait Pencairan BLT UMKM 2021, Cek Daftar BPUM Jangan di e-form bri co id

- 2 Juli 2021, 22:04 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM
Ilustrasi - BLT UMKM /Pixabay/EmAji

MANTRA SUKABUMI – Update terbaru BLT UMKM 2021 kini sudah ada kabar dari pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), cek daftar BPUM jangan di e-form bri co id.

Bahwa pihak Kemenkop UKM sudah memberikan bocoran bahwa pihaknya mengatakan tengah memproses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM terbaru saat ini.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satrya mengatakan bahwa BLT UMKM akan cair ke 3 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran mencapai Rp3,6 juta. Akan tetapi Ia tidak memberitahukan kepastian cair, bahkan menegaskan BPUM cair di semester II 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Insyaallah kita sedang proses BIPA untuk 3 juta penerima lagi. Jadi Rp 1,2 juta masing-masing penerima jadi totalnya Rp 3,6 triliun," Ucap Eddy dalam virtual conference Update Penyerapan PEN Kuartal II, Rabu, 30 Juni 2021.

Telah diketahui bahwa Kemenkop telah menyalurkan BLT UMKM kepada pelaku usaha mencapai 9,8 juta, pada sebelum lebaran, melalui 2 tahap pencairan.

BLT UMKM merupakan bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19, berupa modal usaha.

Bantuan BLT UMKM 2021 ini akan dicairkan melalui dua bank penyalur yakni BRI dan BNI, yang akan ditransfer langsung ke rekening langsung para pelaku usaha.

Sedangkan modal usaha yang akan diterima oleh pelaku usaha mikro ini sebesar Rp1,2 juta, besaran ini lebih kecil dibandingkan dengan BLT UMKM tahun lalu mencapai Rp2,4 juta untuk sekali cair.

Sedangkan untuk pendaftaran BLT UMKM tahap 2 atau tahap 3 sudah ditutup jika mengikuti aturan Kemenkop UKM, bahkan daerah yang membuka secara online atau offline juga sudah ditutup pada akhir Juni 2021.

Bagi pelaku usaha sebaiknya sebelum melakukan cek update pencairan, lebih baik untuk mengetahui terlebih dahulu persyaratan dapat BPUM.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram resmi @kemenkopukm pada Jumat, 2 Juli 2021, mengenai persyaratan dapatkan BLT UMKM 2021, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Diprediksi Cair Lagi, Segera Cek di Website Resmi BRI

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang memiliki KUR atau kredit perbankan lainnya

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha

Cek daftar penerima BLT UMKM 2021 terbaru jangan di eform.bri.co.id:

- Kunjungi laman banpresbpum.id

- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

- Masukkan kode verifikasi

- Lanjutkan ke proses inquiry

- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Nah itulah Update terbaru BLT UMKM 2021, segera cek BPUM jangan di e-form bri co id.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah