MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu.
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 yang sebelumnya berakhir di bulan April, akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni sekaligus.
Sehingga BST Rp 300 ribu untuk bulan Mei dan Juni akan disalurkan pada Bulan Juli sekaligus dengan total Rp 600 ribu.
Baca Juga: Akan Dilaporkan Polisi Karena Lakukan Ancaman, Jerinx SID Akhirnya Minta Maaf dan Mengakui Salah
Baca Juga: Heboh, Akui Salah Jerinx SID Akhirnya Minta Maaf, dr Tirta: Semoga Dia Tidak Sembarang Menuduh
Hal itu dilakukan seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berdampak di beberapa sektor.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, upaya percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.
"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma.
Sementara itu, penyaluran dana BST Rp 300 ribu masih tetap disalurkan melalui Kantor POS dan Bank Himbara.