MANTRA SUKABUM - Pemerintah resmi mwngumumkan pemberlakuan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021.
Imbas penerapan PPKM Darurat pemerintah melakukan beberapa upaya untuk memberikan ketahanan sosial akibat PPKM Darurat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan upaya pemerintah untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, APBN akan memberikan tambahan perlindungan terutama masyarakat terbawah.
"Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, APBN akan memberikan tambahan perlindungan terutama bagi masyarakat terbawah," tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun Instagramnya Sabtu, 3 Juli 2021.
Sri Mulyani menyebut, Bantuan Sosial Tunai (BST) juga akan diperpanjang dua bulan untuk 10 juta penerima manfaat. Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6,1 triliun.
Mantan direktur Bank dunia ini mengatakan, stimulus diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga dan subsidi biaya abdomen bagi pelaku usaha juga akan diperpanjang dari enam bulan ke sembilan bulan. Artinya, akan diberikan diskon sampai September 2021.