Diskon Listrik untuk Masyarakat Diperpanjang Selama PPKM Darurat Jawa dan Bali, Begini Cara Dapatkannya

- 5 Juli 2021, 07:36 WIB
Diskon Listrik untuk Masyarakat Diperpanjang selama PPKM Darurat Jawa dan Bali, Begini Cara Mendapatkannya
Diskon Listrik untuk Masyarakat Diperpanjang selama PPKM Darurat Jawa dan Bali, Begini Cara Mendapatkannya /Tangkapan Layar dari situs www.pln.co.id

MANTRA SUKABUMI - Selama PPKM Darurat Jawa dan Bali, beberapa Bantuan Sosial diperpanjang termasuk Diskon Listrik untuk Masyarakat.

Cara mendapatkan Diskon Listrik selama PPKM Darurat Jawa dan Bali, Anda bisa masuk terlebih dahulu ke situs resmi PLN yang link nya ada di artikel ini.

Selain Diskon Listrik, pemerintah memperpanjang bantuan sosial lainnya untuk membantu masyarakat selama PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Baca Juga: Stimulus Tarif Listrik Diperpanjang, Begini Cara Dapat Diskon dan Token Gratis

"Bantuan Sosial kita diperpanjang dua bulan." ucap Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal youtube @Kemenke RI, pada Senin, 5 Juli 2021.

Berikut tujuh bantuan sosial yang akan dicairkan pemerintah selama PPKM Darurat Jawa dan Bali.

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu per Bulan

Pemerintah menyiapkan Bansos atau bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan, seiring pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Bansos tunai tersebut akan dibayarkan untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x