MANTRA SUKABUMI – Kapan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3 Cair, hal ini masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
Kabar gembira bagi pelaku usaha bahwa BPUM Tahap 3 atau BLT UMKM 2021 ini akan cair, rencananya Kemenkop UKM pada semester II tahun 2021.
Kabar baik bagi pelaku usaha bahwa pihak Kemenkop kini tengah memproses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM terbaru.
Namun perlu diingat bahwa BPUM atau BLT UMKM ini akan cair pada 7 golongan ini, serta segera cek online penerima di link eform.bri.co.id untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.
Bagi masyarakat jangan khawatir untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM 2021 akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro dengan besaran anggaran Rp3,6 Triliun.
BLT UMKM 2021 atau BPUM untuk modal usaha sebesar Rp1,2 juta, akan diterima oleh pelaku usaha mikro hanya satu kali pencairan.
BLT UMKM 2021 atau BPUM, bertujuan untuk memberi bantuan kepada pelaku usaha mikro selama pandemi Covid-19.
Akan tetapi untuk bantuan BPUM atau BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta tidak akan diterima oleh semua pelaku usaha mikro.