- Menjalankan & melaporkan seluruh program/kegiatan/aktivitas dalam lingkup Sub-fungsi QA Administration sesuai dengan: kualitas, kuantitas, waktu, dan sumber dayanya, beserta aturan/Ketentuan/SOP/sistem management/tatakelola/ketentuan lain yang berlaku.
- Melakukan pemantauan dan kontrol terhadap proses administrasi proses pekerjaan (terkait Physical/Construction Jobs), verifikasi & kelengkapan serta kepatuhannya untuk memenuhi standar dan/atau tata kelola yang ditentukan
Baca Juga: Muhammadiyah Sebut Indonesia Sedang Berduka, Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
- Melakukan proses-proses administratif yang terkait dengan jaminan kualitas proses & produk/jasa untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan operasi perusahaan
- Mengevaluasi, menganalisa, dan memberikan rekomendasi dalam aspek administrasi, untuk meningkatkan kualitas
Proses Operasi & Produk/Jasa Perusahaan dalam memenuhi efektivitas dan efisiensi operasi (standar dan tata kelola)
- Mengevaluasi Sub Fungsi QA
- Administration untuk melakukan Continuous Improvement
KUALIFIKASI:
- Warga Negara Indonesia
- Pendidikan terakhir minimal D3 / S1 Jurusan Sipil