BST Cair Bulan Juli 2021, Segera Cek di Cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juli 2021, 19:19 WIB
BST Cair Bulan Juli 2021, Segera Cek di Cekbansos.kemensos.go.id
BST Cair Bulan Juli 2021, Segera Cek di Cekbansos.kemensos.go.id /Berita DIY/Irsa Ardia

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Sosial Tunai (BST) direncanakan akan cair bulan Juli 2021, segera cek nama Anda di Cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi Anda yang merasa masuk kriteria penerima BST, jangan tunggu lama, segera cek di Cek bansos.kemensos.go.id karena mungkin akan cair bulan Juli 2021.

Jika Anda belum mengetahui tentang cara cek BST melalui Cekbansos.kemensos.go.id, bisa lihat caranya di artikel ini.

Baca Juga: Lowongan Kerja Institut Teknologi Telkom Purwokerto Sediakan 3 Posisi Paling Lambat 23 Juli 2021

Baca Juga: Cairkan Secepatnya BLT BPJS Ketenagakerjaan, Akses kemnaker.go.id untuk Lakukan Pendaftaran

Untuk diketahui, besaran Bansos BST adalah Rp600 ribu, besaran uang tersebut adalah dari bulan Mei dan Juni yang dicairkan bulan Juli.

Berikut cara cek penerima BST melalui Cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka laman

2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum di KTP

4. Masukkan kode capcha (delapan huruf kode) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas,  klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru

6. Klik tombol 'cari data'.

Mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).

Baca Juga: 20 Daftar Singkatan PPKM Kocak Versi Netizen yang Bikin Geleng-geleng Kepala dan Tertawa

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat.

"Bantuan Sosial kita diperpanjang dua bulan." ucap Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, sebagaimana dilihat mantrasukabumi.com dari youtube @Kemenke RI, pada Kamis, 8 Juli 2021

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah